时间:2025-06-17 08:24:44 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID--Satuan Tugas (Satgas) Antihoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) quickq每天有免费吗
JAKARTA,quickq每天有免费吗 DISWAY.ID--Satuan Tugas (Satgas) Antihoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024 saat ini sudah dibentuk.
Tugasnya memburu berita-berita palsu atau berita bohong di berbagai platform media dan memberikannya stempel hoaks.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M
“Kami sudah membentuk Satgas Antihoaks di Kominfo yang memang tugas kami adalah melakukan penjelasan ke masyarakat. Nanti semua berita-berita palsu atau berita bohong itu kami stempelin hoaks,” ujar Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, Kamis 2 November 2023.
Menurut Menteri Budi Arie, tugas yang dilakukan Satgas Antihoaks ini termasuk mengomunikasikan dan membangun narasi Pemilu Damai 2024.
BACA JUGA:Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Satgas Antihoaks ini telah diberikan arahan supaya melabeli stempel hoaks pada setiap informasi keliru, baik berkategori hoaks, disinformasi, maupun misinformasi agar mudah dipahami masyarakat.
“Saya sudah instruksikan ke Satgas Antihoaks, tidak usah dibeda-bedakan mana disinformasi, misinformasi, malinformasi. Langsung saja semua distempelin hoaks biar publik gampang nangkep-nya," jelasnya.
BACA JUGA:Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Budi Arie Setiadi menyatakan, Kementerian Kominfo selalu bersikap netral dalam menindak pelaku penyebaran hoaks sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu dinilai sejalan dengan peran strategis Kementerian Kominfo dalam menjaga ruang digital selama Pemilu 2024 berlangsung.
“Kita di Kominfo netral, siapapun kandidatnya, siapapun partainya kalau difitnah bisa melaporkan kepada kami,” tegasnya.
BACA JUGA:Sinopsis Gadis Kretek yang Tayang di Netflix, Ketika Dian Sastro 'Diburu' 3 Kakak Beradik
Dia juga menegaskan, penindakan hoaks di platfiorm media yang dilakukan Kementerian Kominfo merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP).
Giliran Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah2025-06-17 07:57
Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?2025-06-17 07:55
Jangan Dipercaya Lagi, Ini 3 Mitos soal Tinggi Badan2025-06-17 07:49
Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun2025-06-17 07:44
Gelar Ratas, Jokowi Bahas Persiapan Indonesia Jadi Anggota OECD2025-06-17 07:42
5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal2025-06-17 07:40
Dapat Dukungan Dari Tani dan Nelayan, TKN: Satu Tanda Alam Untuk Prabowo Memimpin Indonesia2025-06-17 06:35
Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani2025-06-17 06:01
12 Kasus Kekerasan di Papua Selama Dua Bulan Terakhir Diungkap Komnas HAM2025-06-17 05:57
7 Kebiasaan yang Membuat Anak Tumbuh Tinggi dan Cerdas2025-06-17 05:47
12 Kasus Kekerasan di Papua Selama Dua Bulan Terakhir Diungkap Komnas HAM2025-06-17 08:03
Kursi Wagub Jakarta Masih Kosong, Mendagri: No Problem2025-06-17 07:54
10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum2025-06-17 07:39
Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani2025-06-17 07:38
Perpres Diteken, Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan2025-06-17 07:26
Kolaborasi, Mentan2025-06-17 07:04
Jangan Dipercaya Lagi, Ini 3 Mitos soal Tinggi Badan2025-06-17 06:25
Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin2025-06-17 05:47
KPK Ajukan Banding terhadap Vonis Irman dan Sugiharto2025-06-17 05:45
FOTO: Bunga Jacaranda dan Lisbon yang 'Ungu' di Musim Panas2025-06-17 05:45