DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Pramono Anung untuk segera menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing(ERP). Kebijakan ini dianggap sebagai salah satu terobosan dan langkah konkret untuk mengatasi kemacetan.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta,quickq是什么意思 Dimaz Raditya menegaskan, kebijakan ERP bisa diterapkan secara bertahap. Lokasi awal pelaksanaannya bisa dimulai di ruas-ruas jalan protokol.
"Penerapan ERP tahap pertama bisa dilakukan di ruas-ruas jalan utama terlebih dahulu dan dilakukan perluasan setelah dilakukan evaluasi," ujar Dimaz, dikutip Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, ERP merupakan salah satu bentuk manajemen lalu lintas yang lebih progresif ketimbang kebijakan ganjil genap yang selama ini diterapkan. Dimaz menyebut ganjil genap tak lagi efektif menekan penggunaan kendaraan pribadi, justru mendorong masyarakat untuk memiliki lebih dari satu mobil.
Baca Juga:Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
"Penerapan ganjil genap tidak mendorong berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi karena orang cenderung menambah jumlah kendaraan yang dimiliki," kata Dimaz.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengebut penyusunan regulasi pendukung penerapan ERP. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas. Pembahasannya ditargetkan bisa segera rampung tahun ini.
Regulasi tersebut juga menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), yang memberikan payung hukum baru pasca-Jakarta tak lagi menyandang status ibu kota negara.
"Diharapkan tahun ini untuk ERP bisa langsung ada peraturan daerahnya sehingga untuk implementasinya itu bisa lebih cepat dilakukan. Tinggal dalam tataran implementasi, setelah produk hukumnya jadi," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Namun, Syafrin tak menampik bahwa ERP bukanlah kebijakan populis. Wacana ini telah digodok sejak beberapa tahun lalu, bahkan sempat sampai ke tahap tender. Sayangnya, pelaksanaannya kandas akibat gagal lelang dan minimnya dukungan publik.
Baca Juga:Dishub DKI Kaji Lagi Raperda dengan DPRD tentang Jalan Berbayar di Jakarta
"Memang saya memahami bahwa perubahan radikal disini adalah bagaimana dari ganjil genap berubah menjadi ERP. Karena Jakarta untuk mengubah kepada electronic road pricing harus disiapkan landasan hukumnya yang proven," pungkas Syafrin.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:百科)
- 7 Kebiasaan yang Bikin Susah Hamil, Salah Satunya Malas Gerak
- Contoh Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024 Lengkap Link Unduh, Calon Pelamar Bisa Cek di Sini!
- Jadi Google Doodle Hari Ini, Ada Apa dengan Rendang?
- 30 Contoh Soal TIU CPNS 2024 Lengkap dengan Jawabannya, Latihan sebelum Ujian
- Wanita Ngotot Rebahan di Kursi Pesawat, Penerbangan Delay 2 Jam
- Ji Chang Wook Wujudkan Mimpi ke Bali dan Jatuh Hati pada Labuan Bajo
- Kemenhub Hadirkan Angkutan KSPN di 13 Kawasan Pariwisata di Indonesia, Danau Toba hingga Kawah Ijen
- Contoh Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024 Lengkap Link Unduh, Calon Pelamar Bisa Cek di Sini!
- Ridwan Kamil Ketua Tim Kampanye Prabowo
- Simak Baik
- 6 Brand Lokal yang Patut Kamu Lirik di Emeron Hijab Hunt Festival
- Latihan Simulasi ANBK SD 2024 Lengkap Link dan Cara Menggunakannya, Persiapan sebelum Ujian!
- Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia! Kekayaan Tembus US$27,5 M
- FOTO: Kala Muda
- Kejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa Agung
- Dari Ijen ke Dunia, Perhutani Bikin Kopi Desa Naik Kelas
- Rasanya Pedas, Tapi Chili Oil Punya 7 Manfaat Tak Terduga buat Tubuh
- China Center di Poltekpar Bali Diyakini Perkuat SDM Pariwisata RI
- Anies Janji Setarakan Fasilitas Pendidikan Swasta dengan Negeri di Depan Ulama
- Contoh Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024 Lengkap Link Unduh, Calon Pelamar Bisa Cek di Sini!