KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
JAKARTA,quickq app 下载 DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Adhi Pramono untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan pemeriksaan Adhi Pramono untuk mengkonfirmasi kepemilikan dan perolehan harta.
BACA JUGA:Banyak Tertahan di Gudang Bea Cukai, BP2MI Terus Sosialisasikan Aturan Baru Pengiriman Barang Pekerja Migran
"Andi pramono dimintai keterangan selaku tersangka penyidik mengkonformasi kepemilikan dan perolehan hartanya secara umum kurang lebih pertanyaannya seputar itu," jelas Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 14 Juni 2024.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita satu unit mobil merk Chevrolet type Biscayne milik Adhi Pramono.
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mobil tersebut disita berdasarkan informasi dan penelusuran Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
"Asetnya berupa 1 unit mobil merk Chevrolet BLR 58 type Biscayne warna biru yang kemudian diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain," ungkap Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis, 4 April 2024.
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Sebagai informasi, Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono divonis pidana 10 tahun penjara dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Andhi Pramono juga dijatuhi pidana denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
BACA JUGA:Jokowi Bakal Gelar Ratas Bahas Persoalan Bea Cukai
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Hakim Ketua Djuyamto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta pada Senin, 1 April 2024.
(责任编辑:百科)
Golkar Pilih Ridwan Kamil Maju Gubernur Jawa Barat 2024, Duet Jusuf Hamka
Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
Direktur Jual Habis Sahamnya di Sariguna Primatirta (CLEO), Ini Alasannya
- PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK
- Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati
- Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
- Penguin Antartika 'Jalan
- Asyik, Langkah Anies Baswedan Tutup Lokasi Wisata di Jakarta Diapresiasi
-
BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) buka suara mengenai akuisisi P ...[详细]
-
Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
Warta Ekonomi, Jakarta - Bangketmolo Villageresmi diperkenalkan sebagai sebuah destinasi ekowisata d ...[详细]
-
Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya memanggil Ro ...[详细]
-
Menko PMK Terus Monitor Perkembangan Banjir Jabodetabek: Hari ini Mulai Membaik
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno me ...[详细]
-
MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Muk ...[详细]
-
SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
Warta Ekonomi, Jakarta - Petani di Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur kini ...[详细]
-
Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
Warta Ekonomi, Jakarta - Politikus Gerindra yang juga musisi, Ahmad Dhani dituntut hukuman selama 2 ...[详细]
-
Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umun Pemuda Pancasila, Japto Soejosoemarno diperiksa 7 jam oleh Penyidik K ...[详细]
-
Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota tim pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengatakan klienny ...[详细]
-
Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya memanggil Ro ...[详细]
AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Murad dan Michael Maju Pilkada Maluku
MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
- Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK
- Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu, Polisi Cari Saksi Kunci
- Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- Menko PMK Terus Monitor Perkembangan Banjir Jabodetabek: Hari ini Mulai Membaik