KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka korupsi KTP elektronik, namun karena sakit maka dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Setya Novanto saat ini sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) malam.
Sebelum berangkat ke RSCM, penyidik memperlihatkan surat perintah penahanan untuk Novanto tapi pihak tersangka menolak menandatangani berita acara penahanan sehingga berita acara penahanan ditandatangani penyidik dan dua saksi dari RS Medika Permata Hijau, kata Febri.
Setelah itu, penyidik membuat berita acara tersebut diserahkan satu rangkap kepada istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Kemudian penyidik menyiapkan berita acara penolakan penahanan dan juga tidak ditandatangani Novanto dan salinan berita acara itu kembali diserahkan kepada Deisti.
Karena menurut hasil pemeriksan di RSCM sampai hari ini masih dibutuhkan perawatan lebih lanjut atau rawat inap untuk observasi lebih lanjut maka KPK melakukan pembantaran Novanto sehingga perawatan akan dilakukan di RSCM namun kuasa hukum menolak menandatangani berita acara pembantaran, kata jelas Febri.
Sehingga penyidik menyiapkan berita acara penolakan pembataran penahanan dan lagi-lagi tidak ditandatangani Novanto sehingga penyidik menyiapkan berita acara penolakan menandatangani penolakan untuk menadatangani berita acara pembantaran.
相关推荐
- Perebutan Kursi Wagub, Gerindra Sodorkan Keponakan Prabowo, PKS Mau?
- Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham
- Halo Bonge dkk 'SCBD' Lainnya, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Pesan Penting Nih: Hati
- Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia
- FOTO: Tradisi Mandikan Patung Buddha Tidur Mojokerto Jelang Waisak
- Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas
- Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham
- Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U