Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI
JAKARTA,quickq官网下载电脑版官方 DISWAY.ID -- Negara Indonesia kini resmi berganti pemimpin usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik.
Prabowo-Gibran resmi dilantik menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Momen pelantikan Prabowo-Gibran menjadi tanda era kepemipinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.
BACA JUGA:Ini Harapan 50 Ribu Ojol yang Turun ke Jalan Saat Pelantikan Prabowo
BACA JUGA:6 Janji Prabowo Subianto di Pidato Jadi Presiden, Berantas Korupsi hingga Kemiskinan
Seperti pemimpin-pemimpin sebelumnya, foto presiden dan wakil presiden biasanya akan dipasang di sekolah hingga kantor-kantor pemerintah.
Namun perlu diketahui, pencetakan dan pemasangan foto presiden dan wakil presiden memiliki aturan yang wajib diikuti. Berikut informasinya.
Aturan Pencetakan Foto Presiden dan Wakil Presiden
Foto atau gambar presiden dan wakil presiden dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian Sekretarian Negara (Kemensetneg).
Klik di Sini
Adapun aturan pencetakan foto presiden dan wakil presiden RI adalah sebagai berikut:
- Menggunakan Kertas Art Carton 260 gram 4 warna offset.
- Untuk Kertas Ukuran (A2): tinggi 64,5 cm lebar 48,6 cm.
- Untuk Kerta Ukuran (A3): tinggi 42,5 cm lebar 32 cm.
BACA JUGA:Momen Prabowo Subianto Melambaikan Tangan, Warga Teriakan 'Pak Presiden!'
Ketentuan Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden
Berdasarkan Pasal 55 dalam UU Nomor 24 Tahun 2009, berikut ini ketentuan terkait pemasangan foto dan gambar resmi presiden dan wakil presiden yang benar dan tepat:
- Ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada lambang negara (Garuda Pancasila).
- Bendera negara dipasang di dinding, lambang negara diletakkan di tengah atas antara foto/gambar resmi Presiden dan Wakil Presiden.
- Foto presiden biasanya diletakan di sebelah kiri dan wakil presiden dipasang di sebelah kanan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- FOTO: Kilau Gedung Tinggi Hong Kong dari Sudut yang Tak Biasa
- FOTO: Semangat ARMY 'Jumpa' BTS di POP
- Stop Makan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Lemak Trans bagi Tubuh
- Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini, 147 Rekening Panji
- 5 Camilan Sehat untuk Meningkatkan Daya Ingat, Bikin Otak Makin Tokcer
- Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas
- Ganjar Pranowo Akan Gunakan Sistem KPI Untuk Bentuk Kabinetnya Jika Menang Pilpres 2024
- DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'
- Kaesang Pangarep Ikuti Turnamen Samsul Cup Prabowo
- Stop Makan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Lemak Trans bagi Tubuh
- Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Akan Laporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri
- ARMY Siap Borong Jutaan Belanja di BTS POP
- Jokowi Tegaskan Evaluasi Debat Ditujukan Pada Ketiga Paslon Capres dan Cawapres
- Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas
- Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas, Apa Alasannya?
- Lakukan 9 Kebiasaan Ini untuk Menurunkan Berat Badan Secara Permanen
- Ribuan Personel Gabungan Amankan Konser Coldplay
- Tanda Kebesaran Tuhan Sambut Amran Sulaiman Jabat Mentan Lagi: Insya Allah Ini Tanda
- Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia! Kekayaan Tembus US$27,5 M
- Hari Asma Sedunia: Sejarah Singkat, Tema, dan Tujuan Peringatan