Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi
JAKARTA,quickq怎样永久免费 DISWAY.ID--Dalam upayanya untuk memperbaiki sistem penyaluran pupuk bersubsidi, Ombudsman RI kini mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan perbaikan pada penanganan kendala pada proses verifikasi dan validasi (verval) penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024.
Dalam keterangannya, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa dalam menjalankan rencana ini, pihak Ombudsman sudah berkoordinasi dengan Kementan mencapai kesepakatan dalam pelaksanaan perbaikan penyaluran pupuk bersubsidi sehingga dapat berjalan sesuai target.
BACA JUGA:Petani Bone Keluhkan Harga Pupuk Mahal Tapi Jagung Dijual Murah, Ini Tanggapan Kementan
BACA JUGA:Beli Pupuk Subsidi Lebih Efisien Gunakan Kartu Tani BRI
“Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI), telah menyebabkan penolakan distribusi 28,811 ton pupuk bersubsidi dengan nilai subsidi mencapai Rp 135,3 miliar,” ujar Yeka dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 8 November 2024.
Sebelumnya, pihak Ombudsman telah menemukan permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi yang bermula dari hasil verval yang dilakukan tim terkait di tingkat kecamatan dan pusat.
Selain itu, hasil pendalaman Ombudsman menunjukkan bahwa berbagai alasan administratif, seperti ketidaksesuaian tanda tangan digital, surat kuasa, dan masalah dokumentasi, menjadi alasan penolakan yang berdampak besar bagi para distributor dan kios.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Diklaim Ramah Lingkungan, Limbah Diolah Jadi Pupuk
BACA JUGA:Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan
Menurut Yeka, hal inilah mempengaruhi ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani, sehingga berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.
“Ombudsman RI menginginkan adanya keadilan bagi para distributor dan kios pupuk bersubsidi, sehingga sistem penyaluran dapat lebih transparan dan tepat sasaran,” pungkas Yeka.
Beberapa poin penting dari saran Ombudsman RI untuk perbaikan atas permasalahan pupuk bersubsidi kepada Kementerian Pertanian adalah revisi pedoman teknis penyaluran pupuk bersubsidi, evaluasi surat kuasa yang dengan format yang sederhana dan pelibatan perbaikan administrasi bagi distributor dan kios.
BACA JUGA:PTPN III dan Pupuk Indonesia Bukukan Laba Tinggi, Perkuat Komitmen Capai Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Heru Budi Serahkan Bantuan Pupuk dan Bibit Poktan di Jagakarsa
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- Pemerintah Siap Patuhi Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Supratman Lapor Prabowo
- 美术生留学意大利有什么要求?
- 视觉传达设计专业介绍
- Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050
- 服装设计留学作品集的制作技巧有哪些?
- 美术生留学加拿大如何?
- 美国建筑学研究生留学详解
- NU: Masalah HTI Jangan Dibawa ke Jalan
- Muncul Usulan Bansos Disetop saat Pilkada, Begini Jawaban Mensos
- 5 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah
- 英国艺术史专业排名,哪些学校不可错过?
- 5 Makanan Ini Bisa Dikonsumsi Setelah Olahraga, Bye
- 伦敦艺术大学奖学金详解
- Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi
- 6 Jalur Pendakian Rinjani dari yang Paling Mudah hingga Sulit
- KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta
- 8 Bahasa Tubuh yang Harus Dihindari saat Wawancara Kerja
- Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia
- Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Diproyeksi Capai US$120.000