Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru
Proses pengambilalihan PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) oleh calon pengendali baru, Visionary Capital Global Pte. Ltd. (VCG), memasuki babak penting. Manajemen TGUK menyatakan bahwa VCG sudah dalam proses negosiasi dengan PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI) sebagai calon penjual saham.
"Visionary Capital Global Pte. Ltd. selaku calon pengendali baru menyatakan bahwa terdapat perkembangan proses negosiasi antara PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI) selaku calon penjual dan Visionary Capital Global Pte. Ltd. (VCG) selaku calon pembeli dengan telah ditandatanganinya dokumen Term Sheet," ungkap Corporate Secretary TGUK, Maulana Hakim.
Baca Juga: Diakuisisi Perusahaan Singapura, Emiten Minuman TGUK Bakal Bisnis Frozen Food untuk Dongkrak Kinerja
Penandatanganan Term Sheetini menjadi pijakan awal menuju tahap lanjutan, yakni penyusunan dokumen Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement.
"Setelah kedua belah pihak melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement)maka kedua belah pihak akan merumuskan Akta Jual Beli atau Perjanjian Pengalihan Saham antara DKI dan VCG," ujar Maulana.
Baca Juga: Hadapi Tekanan Finansial, Teguk Tutup Sejumlah Gerainya
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pengambilalihan akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi di bidang pasar modal.
“Setelah penyelesaian rencana pengambilalihan, sebagai pengendali baru TGUK, VCG akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 9/2018,” jelas Maulana.
(责任编辑:探索)
- Sempat Viral, Hiu Paus Ramah Gorontalo Menghilang Gegara Muncul Orca
- AKP Dadang Iskandar Ternyata juga Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan
- Viral Masjid Al Ikhlas Kartasura Dapat Review Buruk 1,8 di Google Maps
- Perdana Sejak IPO, Emiten Milik Erwin Sutanto (DAAZ) Bakal Tebar Dividen Rp125 per Saham
- Pakar Apresiasi Konsep Presisi ala Irjen Dedi Prasetyo dalam Implementasi Keadilan Restoratif
- Java Jazz Festival Ruang Kolaborasi Dorong Ekonomi Kreatif
- Neurorestorasi Mayapada Hospital, Harapan Baru bagi Penyintas Stroke
- Wamenekraf Bahas Optimalisasi Keunikan Lokal hingga Kendala Pegiat Ekraf di Bali
- Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
- Java Jazz Festival Ruang Kolaborasi Dorong Ekonomi Kreatif
- Rona Anggun Karya Busana Putri Raja Thailand di Paris Fashion Week
- Fintech Paling Banyak Diadukan, OJK Terima 15.278 Pengaduan Konsumen Sejak Awal Tahun
- PLN Siagakan 43.493 Personel dan 17.633 Posko Jaga Pasokan Listrik Selama Iduladha 1446 H
- Ramuan Ini Ampuh Usir Cacing di Kamar Mandi
- Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua
- Rona Anggun Karya Busana Putri Raja Thailand di Paris Fashion Week
- Ramuan Ini Ampuh Usir Cacing di Kamar Mandi
- Materi dan Kisi
- Tiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping Hukum
- Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya