Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nahrawi juga dituntut untuk membayar uang denda sebesar Rp500 subsidair enam bulan kurungan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan," kata jaksa KPK Ronald Worotikan saat membacakan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: Hey Taufik Hidayat Jangan Sok Suci Ya! Wah, Kuasa Hukum Imam Nahrawi Kenapa Nih?
Jaksa juga melayangkan tuntutan hukuman tambahan berupa kewajiban agar Nahrawi membayar uang pengganti sebesar Rp19.154.203.882 (19 miliar). Nahrawi diminta untuk membayar uang pengganti paling lambat satu bulan setelah putusannya berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Jika dalam waktu tersebut tidak dibayar maka harta benda terpidana disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, dalam hal terpidana tidak punya harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, terdakwa dipidana penjara selama 3 tahun," sambungnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
- Ada Bilik Karaoke di Bandara Jepang, Nyanyi Satu Lagu Bayar Rp11 Ribu
- 美国摄影留学多少钱?
- Jokowi Janji Segera Terbitkan Amnesti Baiq Nuril
- Rawan Kontaminasi, IDAI Tak Rekomendasikan Pemberian ASI Bubuk
- Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
- 4 Hal Ini Jadi Alasan Jusuf Kalla Dukung Anies
- Digarap Polisi, Wagub Ditanyain Ini Sama Penyidik
- Satu Keluarga Ditahan di Bandara Changi Gara
- Ini Dia Sosok Kapolda Metro Jaya yang Baru
- Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara
- JPMorgan: AS Harus Siap Perang, Bukan Menimbun Bitcoin
- Kisruh Sampah Jakarta vs Bekasi, Anies Telepon Pepen Tak Diangkat
- Jam Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Tata Cara dan Waktu yang Dianjurkan
- Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 2024
- Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law
- Survei SMRC: 57% Responden Nilai Anies Tak Adil Jalankan PSBB
- Capim KPK, Antasari Azhar Titip Pertanyaan buat Komisi III DPR
- Kisruh Sampah Jakarta vs Bekasi, Anies Telepon Pepen Tak Diangkat
- 7 Penyebab Perut Buncit saat Puasa, Sering Dilakukan Tapi Tak Disadari