KPK Tetap Usut Eks Dirut Garuda, Meskipun...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap akan mengusut mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia,quickq软件下载 Emirsyah Satar, dan Pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA Grup), Soetikno Soedarjo, terkait kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat dari perusahaan asal Inggris, Rolls-Royce.
Penyelidikan dilanjutkan meskipun lembaga antirasuah di Inggris, yaitu Serious Fraud Office (SFO), memberhentikan investigasi terhadap oknum-oknum pejabat di Rolls-Royce.
Juru Bicara KPK, Febri Diasnyah menjelaskan, sejatinya kasus pokok yang mendera korporasi Rolls-Royce sudah mendapat vonis yakni berupa hukuman denda. Investigasi yang dihentikan oleh pejabat SFO, seperti diberitakan media internasional, yakni mengenai dugaan tindak pidana oleh oknum-oknum pribadi di Rolls-Royce.
"KPK sudah berkoordinasi secara intens dengan SFO sejak awal dalam penanganan perkara ini. Penghentian tersebut tidak berpengaruh pada penanganan perkara yang saat ini berjalan di KPK. Jadi penyidikan tetap berjalan, bahkan minggu depan direncanakan pemeriksaan tersangka dan saksi lainnya," kata Febri dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Rabu, 24 Juli 2019.
Ditambahkan Febri, pada kasus suap tersebut, Rolls-Royce secara korporasi atau perusahaan telah mengaku bersalah, dan setuju membayar denda sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Inggris. Sehingga, ditekankan Febri, tidak ada konsekuensi yuridis terhadap perkara yang ditangani KPK terhadap Emirsyah dan Soetikno.
Menurut Febri, terkait sikap dengan bagaimana diambil oleh SFO terhadap invididu-individu di Rolls-Royce tentu berada di luar yuridiksi KPK dan merupakan kewenangan SFO sepenuhnya.
"Intinya itu perkara yang dihentikan SFO adalah terhadap individu-individu di perusahaan Rolls-Royce (RR), sedangkan kasus pokoknya telah diproses, yaitu pertangungjawaban korporasi RR. Korporasi juga sudah dijatuhi vonis denda sebagaimana disampaikan oleh pihak SFO dan disebut dalam pemberitaan tersebut," kata Febri.
Sebelumnya, diwartakan oleh BBC, yang dikutip sejumlah media nasional, mengabarkan bahwa SFO telah berhenti menginvestigasi Rolls-Royce terkait kasus suap pejabat di PT Garuda Indonesia. Pada perkara di KPK, Emirsyah Satar dan Soetikno dijerat penyidik lantaran diduga menerima suap dari Rolls-Royce terkait pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Nilai suapnya sekitar 4 juta dollar Amerika Serikat. (ren)
(责任编辑:综合)
- Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
- Anindya Temui Macron, RI Jajaki Teknologi Nuklir Prancis
- Aturan Simpan Barang Bagasi Kabin Pesawat, biar Penumpang Gak Rebutan
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum, yang Nolak Pulang Saja!
- FOTO: Menawan Aksesori Para Peraih Prestasi Olimpiade 2024
- 70% Pengusaha Hotel Bakal Kurangi Karyawan, Anindya Bakrie: Karena Efisiensi
- Hadir di Kantor Nasdem, Anies Dituding Yusuf sebagai Capres yang Mendukung Korupsi
- Bale Properti BTN Dongkrak Kredit Rp800 Miliar dalam 3 Bulan
- Ibu Kota Pindah Ke kaltim, Ini Reaksi Gubernur Jakarta
- BPOM Respons soal Ramai Kabar Bedak Tabur Bayi Bisa Picu Kanker
- Turunkan BB 12 Kg, Ini Menu Makan Sehari
- Gelar Halal Bihalal, Kemenaker Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Terbaik
- FOTO: Berlomba Saling Tampar di Afrika Selatan
- Lagi! Puluhan Anak Muda Gelar Aksi Dukung KPK Tangkap Koruptor, Kali Ini di Kota Langsa
- 6 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Pepaya, Bisa Tambah Masalah
- Gelar Halal Bihalal, Kemenaker Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Terbaik
- IHSG Jelang Libur Panjang Ditutup Merosot ke 7.175, Ini Saham Top Losers dan Gainers
- Lawan Trump, China Dilaporkan Tarik Dana Investasi di Firma Ekuitas AS
- Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
- Krisis Mengancam, Euro Gamang di Antara Kondisi Politik Prancis