Fatwa MUI: Dukung Kemerdekaan Palestina Wajib, Dukung Israel Haram
JAKARTA,官方正版quickq加速器 DISWAY.ID--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina.
Fatwa tersebut diteken pada 8 November 2023. Pada poin pertama, MUI menyebut mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
BACA JUGA:MUI Keluarkan Fatwa Haram Beli Produk Israel dan Pendukungnya
"Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib," demikian Fatwa MUI dikutip dari dokumennya, Jumat, 10 November 2023.
Sementara itu, dalam fatwa itu menyatakan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.
"Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram," lanjut isi dokumen tersebut.
BACA JUGA:MUI : Aksi Bela Palestina 5 November di Monas Akan Diikuti Jutaan Orang Termasuk Pejabat
Dalam rekomendasinya, Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
Selain itu, pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
BACA JUGA:Ketua MUI KH. Cholil Nafis Soal Aksi Bela Palestina 5 November: Kita Harus Militan dan Fanatisme
Fatwa MUI juga merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel atau produk yang mendukungnya.
"Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," kata MUI.
Adapun Fatwa MUI ini mulai berlaku sejak ditetapkan, yaitu 8 November 2023. Namun jika terdapat kekeliruan di kemudian hari, dapat diperbaiki dan disempurnakan.
(责任编辑:休闲)
- Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- Usai FK Undip Akui Adanya Bullying PPDS, Ini Langkah Kemenkes
- Sering Dipakai Masak, 5 Jenis Minyak Ini Ternyata Tak Bagus buat Tubuh
- 7 Minuman Pengganti Kopi, Sehat dan Tambah Semangat di Pagi Hari
- PLN Bangun 21 Proyek Listrik Strategis di Jawa Barat
- 30 Contoh Soal TIU CPNS 2024 Lengkap dengan Jawabannya, Latihan sebelum Ujian
- 5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Berbaring, Coba Tidur Posisi Ini
- Kapan Waktu Terbaik Jalan Kaki untuk Turunkan Berat Badan?
- Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
- Istilah Usia Kehamilan, Semester atau Trimester?
- Tantangan Asuransi Kesehatan Terjawab Lewat SEOJK 7/2025, AAJI Perkuat Sinergi dengan OJK
- Tingkatkan Pendapatan, Golden Flower (POLU) akan Beli 118 Unit Apartemen
- Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
- Kemen PPPA Prihatin Kejahatan dengan Pelaku Anak Terus Terjadi
- Polisi Bantah Ada Baku Tembak dengan Teroris
- Pikir Lagi Sebelum Pakai Hair Dryer di Kamar Hotel, Ini Kata Pakar
- Distributor TOTO (SPTO) Bagikan Dividen Rp189 Miliar, 60% dari Laba 2024
- 5 Ramuan Air Kelapa agar Rambut Sehat dan Indah
- VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- 7 Sumber Omega