Jaksa Nyatakan Banding atas Vonis 6,5 Harvey Moeis, Perlawanan Berlanjut?
JAKARTA,quickq充值官网 DISWAY.ID- Jaksa resmi mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Alasan jaksa penuntut umum melawan karena vonis penjara terhadap Harvey terlalu ringan.
BACA JUGA:Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
BACA JUGA:Komentar Miris Mahfud MD Atas Vonis Harvey Moeis 6.5 Tahun Penjara dan Denda Rp212 M: Duh Gusti, Bagaimana Ini?
Ya, vonis yang dialamatkan pada suami Sandra Dewi itu sangat rendah yakni setengah dari tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno mengatakan selain Harvey, pihaknya mengajukan banding atas putusan terdakwa Suwito Gunawan, Robert Indiarto, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Kelimanya adalah terdakwa kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. Masing-masing vonis yang diterima pun berbeda dalam kasus yang menimbulkan kerugian ekonomi negara hingga Rp300 Triliun itu.
Sutikno membeberkan alasan jaksa mengajukan banding karena vonis yang dijatuhkan kepada lima terdakwa terlalu ringan. Dia menilai ada ketimpangan hukum dalam vonis itu dan harus menggunakan hak penuntut umum lewat banding.
"Alasannya satu, putusannya terlalu ringan ya khusus untuk pidana badannya," ujar Sutikno kepada wartawan, Jumat 27 Desember 2024.
Sutikno menilai hakim hanya mempertimbangkan peran pelaku, bukan pada aspek kerugian akibat perbuatan pidananya. Hakim dinilai tidak mempertimbangkan dampak perbuatan pelaku terhadap masyarakat Bangka Belitung.
BACA JUGA:Alasan Sandra Dewi Tak Dampingi Harvey Moeis saat Divonis 6.5 Tahun Penjara Diungkap Kuasa Hukum
"Dari situ nampak kelihatan hakim ini hanya mempertimbangkan peran mereka, para pelaku. Tetapi hakim nampaknya belum mempertimbangkan atau tidak mempertimbangkan dampak yang diakibatkan oleh mereka terhadap masyarakat Bangka Belitung," katanya.
Vonis Rendah untuk Harvey Moeis
Untuk diketahui, Harvey Moeis divonis hukuman penjara selama 6,5 tahun dalam kasus tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung. Ia juga dihukum sebesar Rp210 Miliar atas kerugian perbuatannya.
Selain itu, Harvey juga didenda Rp1 Miliar yang apabila tak dibayar digantikan dengan Subsider 6 Bulan penjara.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!
- 如何下载并安装QuickQPC端,让你的工作与娱乐更高效
- QuickQ收费吗?揭秘QuickQ如何改变你的生活
- 快速解决方案,了解QuickQ官网,助您提升效率
- Cek Rekening! Saldo Dana Cair, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1
- QuickQ网络加速器官网——为您的上网体验加速
- 快速体验,尽在QuickQ最新官网iOS应用!
- QuickQ一年多少钱?让你惊讶的价格背后,是无与伦比的价值
- Menteri Wihaji: Pemerintah dan BGN Siapkan Program Makan Gratis untuk Cegah Stunting
- QuickQ苹果手机版:高效沟通,便捷生活的智能助手
- 快速体验,无缝连接:QuickQ安卓版安装包解析
- QuickQ可靠吗?深入分析这款热门应用的优势与潜力
- Trading Investor Besar Melandai, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$108.400
- 下载QuickQ免费版,畅享智能生活新体验