Siang Ini, Nasib Mbak Nunung dan Suami Diputuskan
Komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, dijadwalkan menjalani sidang untuk mendengarkan vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu. Berdasarkan informasi Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang pembacaan vonis dijadwalkan digelar siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam sidang sebelumnya, Nunung dan suami dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1,5 tahun pidana penjara dengan ketentuan dipotong masa tahanan dan yang bersangkutan harus menjalani pidana di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur.
Baca Juga: Hakim Bertanya, 'Benarkah Nunung Bangkrut Sampai Jual Rumah?'
Jaksa menuntut Nunung dan suami karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. JPU menyatakan terdakwa, satu Tri Retno Prayudati alias Nunung dan terdakwa dua July Jan Sambiran bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam melaksanakan pemberantasan narkotika. Sedangkan hal yang meringankan para terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan, para terdakwa menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Dituntut 1,5 Tahun, Apa Komentar Nunung?
Pada sidang pledoi Rabu (20/11), Nunung bersama suami dan pengacara membacakan pembelaannya. Nunung meminta majelis hakim untuk meringankan hukumannya dengan alasan dia mengakui perbuatannya dan menyesalinya, serta memiliki tanggung jawab kepada keluarga sebagai tulang punggung keluarga.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo
- Menu Makan Harian Prilly Latuconsina yang Bikin Sukses Turun BB 12 Kg
- Kemendikbudristek Buka 40.541 Lowongan CPNS dan PPPK Pada 2024, Ini Rinciannya
- Lowongan Penghulu 3.641 Orang, Kemenpan RB Setujui untuk CASN 2024
- Menteri LHK: RAPP Harus Taat Aturan
- Wow! Angka Pengangguran Gen
- Bali Masuk Daftar Pulau Terbaik di Dunia versi Travel and Leisure
- FOTO: Belajar Seni Bela Diri Kuno di Masa Kini
- Catat, 11 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Tetap Awet Muda
- Ibu di Indramayu Lahirkan Bayi Kembar Lima, Ini Penyebab dan Risikonya
- Stunting dan Penyakit Tak Menular Jadi Fokus Jokowi, 330 Ribu Orang Meninggal karena Stroke
- Wanita Ditegur Gegara Chat Tanda Tanya Dua Kali, Ini Beda Maknanya
- Umat Islam Wajib Tahu, 7 Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulhijjah
- 4 Hal Ini Bisa Terjadi Jika Kamu Minum Air Jahe Setiap Hari
- Presiden Prabowo Hadiri Salat Iduladha 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal
- OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 2025
- 4 Hal Ini Bisa Terjadi Jika Kamu Minum Air Jahe Setiap Hari
- IHSG Sesi Siang Melesat 0,72% ke 7.120, BRPT, AMMN dan MBMA Top Gainers LQ45
- VIDEO: Berburu Merch BTS di Pop
- Airlangga Serahkan Initial Memorandum, Indonesia Selangkah Lagi Jadi Anggota OECD