Dua Kali Kejeblos di Kasus Korupsi, Sikap Tamzil Bikin Tepok Jidat!
Ada pepatah mengatakan, "Bagai keledai jatuh ke lubang yang sama". Pepatah ini menggambarkan bagaimana orang yang sudah tahu salah, tapi masih melakukan kesalahan sama. Gambaran ini seperti pantas disematkan ke Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Ia kembali di penjara untuk kedua kalinya dalam kasus korupsi.
Pada Sabtu (27/7) siang, KPK baru saja menggelar jumpa pers dan menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka kasus suap jabatan dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp170 juta.
Baca Juga: Bupati Kudus Diciduk KPK, Sang Wakil Bupati Kelimpungan!
Selain Tamzil, Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto dan pemberi suap yakni Ptl Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan turut ditetapkan sebagai tersangka.
Berawal dari pembicaraan Muhammad Tamzil yang meminta kepada Agus Soeranto untuk mencarikan uang sebesar Rp250 juta untuk membayar mobil Nissan Terano miliknya.
Pada Jumat (26/7) pagi tim KPK melihat ajudan Tamzil, Norman berjalan dari ruang kerja sang bupati dengan membawa sebuah tas selempang ke rumah dinas Agus.
Baca Juga: Bayar Mobil Pakai Uang Suap, Bupati Kudus Jadi Tersangka KPK
KPK langsung mengamankan Agus dan Tamzil serta turut menangkap calon kepala DPPKAD Catur Widianto serta staf DPPKAD Subhan di tempat terpisah untuk diperiksa di gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/7) pagi.
Usai melakukan pemeriksaan sesuai aturan KUHAP dan dilanjutkan dengan gelar perkara. KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019.
Namun, Muhammad Tamzil membantah tuduhan tersebut, menurutnya barang bukti senilai Rp170 juta tidak di tangannya. Ia membantah telah menyuruh Agus mencarikan uang tersebut.
"Yang jelas, dana itu tidak ada di saya," dalih Tamzil saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7).
Baca Juga: Petinggi Jateng 'Ndableg', Ganjar Ingin Bentuk KPK Daerah
Selain kasus suap jabatan yang tak diakuinya, Tamzil juga mengelak kasus korupsi pertamanya. OTT kali ini bukan kali pertamanya bagi Bupati yang baru menjabat 10 bulan itu.
Ia bersama Agus Soeranto sebelumnya pernah bekerja sama di Pemprov Jateng saat menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003-2008.
Tamzil terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus untuk Tahun Angaram 2004 yang merugikan negara sekitar Rp2,84 miliar meskipun pada penyelidikan terdapat pengembalian kerugian Rp1,8 miliar.
Saat itu, Muhammad Tamzil divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp100 juta subside 3 bulan kurungan.
Saat diwawancara ketika hendak mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kudus periode 2018-2023, Tamzil mengatakan ia mengembalikan kepada masyarakat Kudus. Apalagi yang ia lakukan sebelumnya dalam pengadaan alat dan laboratorim hingga kini masih dimanfaatkan walaupun ada proses yang tidak dilalui sehingga Tamzil harus mempertanggungjawabkannya.
"Kalau yang pertama itu kan saya istilahnya tidak ada kerugian negara pada waktu itu karena saya hanya salah prosedur," ujar Tamzil yang sudah menggunakan rompi tahanan KPK, Sabtu (27/7).
Berkaca dari kasus Tamzil yang seolah tak jera, KPK mengingatkan agar pada Pilkada tahun 2020, partai politik tidak lagi mengusung calon kepala daerah dengan rekam jejak yang buruk.
"Jangan pernah lagi memberikan kesempatan kepada koruptor untuk dipilih," tegas Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7).
KPK juga mengingatkan kasus jual-beli jabatan tidak boleh terjadi lagi karena merusak tatanan pemerintahan dan tidak sejalan dengan rencana pemerintah untuk pengembangan SDM yang profesional sebagai salah satu tujuan dari reformasi birokrasi dari program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK).
Sedangkan pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho menilai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) perlu dikaji kembali untuk mengeleminasi terjadinya kasus korupsi.
"Waktu itu kan putusannya (Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi Pasal 7 huruf g Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, red) belum sampai ke pencabutan hak politik kan? Ke depan memang kalau kaitannya dengan jabatan politik mungkin harus (dikaji kembali), saya kira itu langkah yang tepat untuk mengeliminasi orang-orang yang pernah berbuat kejahatan," ujarnya di Purwokerto, Sabtu (27/7).
Menurutnya, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah itu erat kaitannya dengan masalah integritas. Hibnu menilai intergritas seseorang menjadi taruhan ketika ada godaan-godaan yang mempengaruhi atas jabatannya.
(责任编辑:探索)
Hari Sumpah Pemuda Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya di Sini
Surplus Energi Listrik, Pakistan Siap Manjakan Penambangan Bitcoin dan Pusat Data AI
Pulihkan Jantung dengan Program Rehab Komprehensif Mayapada Hospital
2025年qs世界建筑学专业排名最新榜单!
Pemkab Kediri Gelar Bazar UMKM Hari Santri 2024: Santri Perekat Bangsa
- Ekonomi Kreatif Wadah Seniman Autisme Ekspresikan Diri dan Kembangkan Bakat
- Dubai Punya Hotel Termahal di Dunia, Tarif per Malam Mulai Rp1,6 M
- Pahami, Ini 7 Alasan Kopi Hitam Lebih Menyehatkan Dibanding Teh
- Deretan Tempat Wisata Terdampak Kebakaran Hebat Los Angeles
- Pemerintah
- Temuan Beras Bansos di Gudang Sewaan, Begini Kata Pasar Jaya
- IDI: Belum Ada Obat dan Vaksin Khusus untuk Virus HMPV
- Kapolri bersama Panglima TNI Cek Pelaksanaan Peribadatan Natal Malam Ini di Jakarta
-
Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Terong, Bisa Berbahaya
Jakarta, CNN Indonesia-- Terong selain enak harganya juga murah, makanya banyak orang yang menyukai ...[详细]
-
Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten tambang milik Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) ber ...[详细]
-
Kelompok Paling Rentan Terpapar Virus HMPV, Perokok dan Bayi Termasuk
Daftar Isi 1. Anak-anak ...[详细]
-
Dubai Punya Hotel Termahal di Dunia, Tarif per Malam Mulai Rp1,6 M
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah hotel bernama Atlantis the Royal Dubai di Uni Emirat Arab (UEA) yang ...[详细]
-
Sinergi dengan Pers, Dadang Supriatna Raih Penghargaan Lontar Award
Jakarta, CNN Indonesia-- Penghargaan demi penghargaan kembali diraih Bupati Bandung Dadang Supriatna ...[详细]
-
11 Arsitektur Megah Terbaru di Dunia 2025, Berlomba Bangun Mahakarya
Jakarta, CNN Indonesia-- Tahun lalu, dunia telah diramaikan dengan pembukaan gedung pencakar langit ...[详细]
-
Mixue Mesti Tahu, Pemerintah Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ada 1 Juta Kuota
JAKARTA, DISWAY.ID--Di saat ramai pemberitaan tentang brand minuman Mixue yang belum memiliki srtifi ...[详细]
-
Antusiasme Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden di Kuala Lumpur
Warta Ekonomi, Jakarta - Langit Kuala Lumpur telah mulai gelap ketika iring-iringan kendaraan Presid ...[详细]
-
Mengenal Lasem, Kawasan Multientis Asal Batik Tiga Negeri yang Khas
Jakarta, CNN Indonesia-- Indonesia memiliki salah satu kampungmultietnis di pesisir utara Pulau Jawa ...[详细]
-
Mudik Nataru 2022, Polri: Masyarakat Jangan Lupa Isi Saldo E
JAKARTA, DISWAY.ID- Korlantas Polri menghimbau pada masyarakat yang akan mudik libur Natal dan tahun ...[详细]
Daftar Kementerian Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
Partai Buruh Dalami Fakta Pelanggaran Ham Berat, Fokus 3 Kasus Utama
- Kesaksian Pegawai Ditjen Dikti yang Dipecat Mendiktisaintek Satryo: Jangan Ada Neni Neni yang Lain!
- Anak Buah Ungkap Ferdy Sambo Marah
- Kejari Bekasi Mulai Dalami Kasus Kematian Suporter Akibat Flare
- Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Begini Kata Psikolog Anak
- Bikin Nyaman, Tapi Tidur Bersama Hewan Juga Bisa Bahaya
- Tiba di Malaysia, Presiden Prabowo Akan Hadiri KTT ASEAN Bertema Inklusivitas dan Keberlanjutan
- Ini 6 Manfaat Luar Biasa Minum Air Rebusan Serai