SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR
JAKARTA,quickqapp苹果版 DISWAY.ID -Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengonfirmasi bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan disahkan menjadi undang-undang pada Sidang Paripurna DPR, Kamis, 20 Maret 2025.
"Hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II untuk dibacakan dalam paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.
Meski belum menerima undangan secara resmi, Dave memastikan bahwa Komisi I tinggal menunggu keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus).
BACA JUGA:Istana: Pasal-pasal yang Dicurigai Bangkitkan Dwifungsi dalam RUU TNI Tak Terbukti
Ia menambahkan, berdasarkan jadwal terkini, paripurna akan dilaksanakan pada Kamis, 20 Maret 2025, untuk memutuskan pengesahan RUU TNI.
Sebelumnya, dalam rapat Komisi I DPR RI, disepakati bahwa RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
BACA JUGA:TB Hasanuddin: RUU TNI Tak Ubah Larangan Prajurit Berbisnis dan Berpolitik
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, selaku Ketua Panja RUU TNI, memimpin rapat dan meminta persetujuan dari anggota rapat untuk membawa RUU ini ke tahap pembicaraan tingkat II di paripurna.
"Setuju," jawab seluruh anggota rapat yang hadir, menandakan kesepakatan untuk melanjutkan proses pengesahan RUU TNI.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:TB Hasanuddin: Prajurit TNI Aktif di BUMN Harus Mundur atau Pensiun karena Tidak Masuk Dalam 15 Kementerian-Lembaga di RUU TNI
Utut Adianto menyebutkan bahwa rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik yang ada di DPR RI, yang sepakat untuk membawa RUU TNI ke tingkat II.
Terdapat 8 fraksi yang setuju dengan pengesahan RUU TNI, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
BACA JUGA:Audiensi dengan DPR RI, Koalisi Masyarakat Sipil Berikan Catatan Kritis Berkaitan RUU TNI
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Rafael Alun Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Gratifikasi dan TPPU
- Cair, Cek Sekarang Insentif Guru Non PNS Tahap II Rp 1,425 Juta, Berikut Ini Caranya
- Saksi Ahli Psikologi Forensik Sebut Ricky Rizal Tidak Memiliki Potensi Agresif Membunuh Brigadir J
- Kakek Berusia 110 Tahun Jadi Pria Tertua di Jepang
- Pantai Air Manis, Pesona Alam dan Legenda Malin Kundang yang Abadi
- 做了那么多LOGO和VI,到底什么才是品牌设计的灵魂?
- Kena Hoax Sakit Corona, Anies Baswedan Sehat dan Beli Nasgor Kambing
- 留学日本设计类专业怎么样
- Alasan Turis AS Kagum KRL Jakarta Dibanding Kereta di New York
- Kasus Suap Garuda Seret Nama Politikus PAN dan Istri
- Seorang Simpatisan Tewas Saat Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, Keluarga Ogah Diautopsi
- Data Terbaru Penjualan Mobil Listrik secara Global
- Usut Kasus Walpri Kapolda Kaltara Tewas, Bareskrim Periksa 14 Saksi
- 建筑学日本留学,这五所学校你选哪一所?
- Setia, ARMY Datang Berkali
- Cloudera Hadirkan Data Visualization Terpadu yang Didukung AI di Pusat Data On
- Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polda Papua Perketat Keamanan di Mako Brimob Kota Raja
- Hakim Geregetan Keterangan Ferdy Sambo Soal Pemerkosaan Putri Candrawathi
- Ajak Milenial dan Gen Z Melek Finansial, Pegadaian Luncurkan Web Series Ali yang Terheran Herman
- BKN Buka Lowongan untuk 286 PPPK Tenaga Teknis, Simak Syarat dan Ketentuannya