Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar
JAKARTA,quickq加速器手机版 DISWAY.ID-- Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 telah tuntas digelar.
Alhasil, MK menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Putusan MK tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Hakim Konstitusi, Suhartoyo dalam sidang putusan terkait PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambar, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
BACA JUGA:Resmi, MK Tolak Permohonan AMIN untuk Seluruhnya!
"Amar putusan, mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya," ujar Hakim Suhartoyo.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.
Adapun dalam konklusinya tersebut, Hakim Suhartoyo menyebutkan bahwa permohonan dari pasangan Ganjar-Mahfud dianggap tidak beralasan menurut hukum.
Tidak hanya itu, bahkan permohonannya juga dianggap tidak beralasan menurut hukum secara untuk seluruhannya.
"Eksepsi Termohon berkenaan dengan pokok permohonan adalah tidak beralasan menurut hukum," ucap Suhartoyo saat membacakan konklusi.
"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," lanjutnya.
BACA JUGA:Saldi Isra Ajukan Dissenting Opinion Beda Pendapat dengan Hakim MK, Bandingkan Pemilu Curang saat Zaman Orba
Dalam putusan MK ini, ada pendapat berbeda atau dissenting opinion oleh 3 hakim MK yaitu Saldi Isra, Enny Nurbainingsih dan Arief Hidayat.
Diketahui sebelumnya, KPU RI telah menetapkan hasil perolehan suara pada Pilpres 2024, 20 Maret 2024 lalu dan pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak.
Sedangkan Ganjar-Mahfud mendapatkan suara terbanyak ketiga pada Pilpres 2024, dikalahkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar serta 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu
- INFOGRAFIS: Negara Asia Ini Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
- Awas, Ini 7 Makanan Penyebab Kanker yang 'Haram' Dikonsumsi
- Tamara Tyasmara Dites Psikologi Forensik, Metode Ini yang Digunakan
- Parpol di DKI Lagi Mainkan Politik Layangan
- Singapura Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik bagi Solo Traveler
- Ke Istana, Anies Update Soal Jakarta
- 10 Pesawat Penumpang Tercepat yang Pernah Ada di Dunia
- KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku Senin Depan
- 5 Provinsi di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Jabar dan Jakarta Teratas
- Doa Djarot untuk Anies Jleb Banget!!
- 5 Provinsi di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Jabar dan Jakarta Teratas
- Densus 88 Tangkap Pedagang Bubur Sumsum di Cikampek yang Diduga Teroris, Sudah Rencanakan Teror Bom!
- Pemkot Bekasi Agendakan Diskusi Larangan Penggunaan Plastik dengan Peritel
- Studi Temukan Pria yang Punya Janggut Lebih Romantis dan Setia
- FOTO: Semarak Festival CiLung 2024 di KBT Sambut Hari Sungai Nasional
- MKD: Perputaran Uang Terkait Judi Online di DPR RI Tembus Rp1,9 Miliar
- Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Prosedur Sedot Lemak
- BEI Putuskan Gembok Saham Xolare RCR (SOLA), Ini Pemicunya