Berkas 8 Tersangka Net89 Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Korban Tembus Rp 2 Triliun
JAKARTA,quickq网页版登录入口 DISWAY.ID- Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa 8 tersangka investasi bodong robot trading Net89 dan akan melinpahkan berkasnya pada Kejaksaan yang megakibatkan kerugian korban Rp 2 triluin.
"Terhadap delapan tersangka, yaitu AA, LSH, ESI, RS, AL, HS, FI, dan DA, sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 21 Januari 2023.
Usai memeriksa kedelapan tersangka tersebut, selanjutnya, Polri bakal melimpahkan perkara kasus Net89 ke Kejaksaan.
BACA JUGA:Bagini Cara Tambah Kuota Pembelian BBM Subsidi Untuk Kendaran Pribadi 20 Liter Menjadi 60 Liter
BACA JUGA:Bareskrim Kirim Berkas Perkara Milik Korporasi PT Afi Farma dan Tersangka Lain ke JPU Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
"Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan dalam waktu dekat berkas perkara tersebut akan segera dikirimkan ke jaksa penuntut umum," katanya.
Dalam kasus robot trading Net89 Polisi sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka.
Akan tetapi, saat ini tersisa tujuh tersangka lantaran tersangka Hanny Suteja (HS) telah meninggal dunia karena kecelakaan pada 30 Oktober 2022 lalu.
Adapun ke tujuh tersangka tersebut yakni Andreas Andreyanto (AA), Lauw Swan Hie (LSH), Erwin Saeful Ibrahim (ESI), Reza Shahrani (RS), Alwin Aliwarga (AAL), Ferdi Iwan (FI), dan David (D).
BACA JUGA:Fakta Unik Peking Duck Day yang Diperingati Setiap 18 Januari di Amerika, Begini Sejarahnya
BACA JUGA:Cara Beli BBM Subsidi di 200 SPBU Berlaku 3 Februari 2023 Menggunakan QR Code
Adapun perannya yaitu Pemilik Net89 berinisial AA, Direktur PT PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) berinisial LSH, Founder dan exchanger Net89 berinisial ESI, dan Lima orang sub-exchanger berinisial RS, AAL, HS, FI, dan DA.
Polisi menyebutkan kasus ini membuat kerugian 300 ribu member robot trading Net89 yanv mencapai Rp 2 triliun.
Para tersangka kasus robot trading Net89 dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
- Lewat Seskab Teddy, Indonesia Nyatakan Dukung PNG Gabung ASEAN
- JK Beri Wejangan ke Pramono Anung
- 5 Makanan Ini Bisa Merusak Kolagen, Bikin Kulit Berkerut
- Apakah Ada Sayuran yang Tidak Mengandung Gula? Ini Penjelasannya
- Ma'ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Indonesia, Efektif 1 Mei 2025
- Dongkrak Hasil Panen, Pemkab Lebak Aplikasikan Penggunaan NatureGen untuk Kesehatan Tanah
- 'Hara Hachi Bu', Rahasia Diet Orang Jepang yang Bikin Umur Panjang
- Catat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Nanas
- Konsumsi 7 Makanan Ini untuk Mengurangi Gejala Depresi
- Catat, Makan 5 Buah Ini untuk Menghancurkan Lemak di Perut
- Emiten Handojo Muljadi (TSPC) Tebar Dividen Rp100 per Saham, Cair Bulan Depan!
- Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah
- Elon Musk Kembali Bekerja 24/7 Usai Gangguan Besar di Platform X
- Chef Penemu Tiramisu Roberto Linguanotto Meninggal di Usia 81 Tahun
- Apakah Minum Air Es Setiap Hari Berbahaya untuk Kesehatan?
- Begini Cara Login Info GTK 2024 Mudah dan Cepat, Guru Wajib Tahu!
- 7 Makanan Terbaik agar Kulit Sehat dan Glowing, Bikin Awet Muda
- Menhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi Polusi
- Dapat Tambahan Anggaran, Kemendikbudristek Janji Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen