Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
JAKARTA,quickq io官网 DISWAY.ID -Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tak tahu soal penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di Tangerang, Banten.
Ia menjelaskan sertifikat tersebut terbit pada 2023. Sementara itu, kata AHY, dirinya masuk pemerintahan pada 2024.
"Saya tidak tahu, saya tidak tahu, dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024," ujar pria yang akrab disapa AHY tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
BACA JUGA:Ombudsman Soal Terbitnya HGB dan SHM Pagar Laut: Kami Bakal Minta Kejelasan dari ATR/BPN!
Dia mengaku tidak menerima laporan terkait adanya HGB pagar laut saat menduduki jabatan tersebut.
"Tentu kalau tidak ada laporan, tidak ada temuan, tidak mungkin satu persatu kita cek seperti itu. Nah, justru kita melihat ini sebagai bentuk yang keterbukaan," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi kepada pihak yang menyadari jika ada hal-hal yang dianggap tidak pas di masa lalu.
BACA JUGA:Lantang Sebut Pagar Laut Hasil Swadaya Nelayan, Sandi Ternyata Sudah di-DO Kampusnya!
Sebab, kata dia, hal ini bukan soal lahan, tanah, dan juga tata ruang namun soal seluruh Indonesia.
AHY mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi HGB tersebut untuk mengetahui duduk permasalahan dan kronologi penerbitannya.
BACA JUGA:Titiek Soeharto Desak Prabowo Ungkap Pemilik Pagar Laut: Punya Siapa? Siapa yang Suruh?
"Nanti akan ketemu duduk permasalahan seperti apa. Tetapi kita ingin memastikan juga, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum dan aturan yang berlaku. Kita kan harus cek sekali lagi, tidak boleh terburu-buru untuk menentukan sesuatu yang memang harus dicek secara utuh," ucapnya.
(责任编辑:娱乐)
- 4 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar
- Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya
- Emiten Rokok Sampoerna (HMSP) Guyur Dividen Tunai Rp6,53 Triliun, Cair Tanggal Segini
- Bawaslu Sebut Tidak Ada Dasar untuk Menunda Pemilu 2024!
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- Nenek 60 Tahun Tewas Terjatuh Saat Naik Bungee Jumping
- Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan
- Jubir: Kapolda Jambi Pakai Helikopter ke Kerinci Bukan dalam Rangka Pengamanan JK
- Kevin Lilliana Optimis Generasi Muda Indonesia Bisa Terbebas dari Judi Online Lewat Peran BPIP
- FOTO: Deretan Busana Terbaik di SAG Awards 2024
- Alasan Kenapa Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 ml Saat Naik Pesawat
- Kapolri hingga Ketua DPR Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir
- KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku Senin Depan
- Meski 'Berbeda', Aku Bersyukur Lahir di Tahun Kabisat
- FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
- Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan
- UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
- UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
- Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Tim Tabur Kejagung Sepulang Oplas di Vietnam
- Nilai Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi ASABRI Dianggap Tak Sesuai Fakta