Terbaru! Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK 2023, Simak Rinciannya
JAKARTA,quickq加速永久免费 DISWAY.ID- Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengeluarkan daftar gaji serta tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Daftar gaji PNS dan PPPK bisa Anda simak terlebih bagi yang akan mengikuti CPNS dan PPPK tahun 2023 mendatang, sehingga bisa mengetahui estimasi gaji per bulan yang akan diterimanya.
Gaji PNS diatur didalam PP Nomor 15 Tahun 2019 sedangkan untuk gaji PPPK diatur dialam Peraturan Presiden RI Nomor 98 tahun 2022 tentang gaji dan tunjangan PPPK.
BACA JUGA:Siap-siap! Kemenpan RB Buka Lowongan CPNS 2023 untuk Umum, Catat Tanggal dan Persyaratannya
Adapun aturan gaji PNS dan PPPK tersebut masih berlaku hingga terbit aturan terbaru.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan rekrutmen CASN tahun 2024 melingkupi seleksi CPNS secara selektif dan terbatas serta PPPK.
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” kata Anas dikutip Kamis 2 Februari 2023.
Anas menambahkan, terkait formasi CPNS 2023, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," terangnya.
BACA JUGA:Beli Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Melalui JakLingko, Integrasi Layanan Transportasi Umum
Berikut Daftar gaji PNS dan PPPK hingga Januari 2023:
Gaji PNS
Besaran Gaji PNS tahun 2022 ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.
Adapun besaran gaji PNS menurut peraturan tersebut yakni:
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
(责任编辑:娱乐)
- KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
- Pak Jokowi, Jangan Lupa Utang Mata Novel Baswedan, Segera Lunasi!
- FOTO: 'Empu Jamu' Mooryati Soedibyo Telah Berpulang
- Buntut Viralnya @digeeembok, Erick Thohir Serahkan Penyelesaian Kasus ke Kepolisian
- Bahaya! 5 Kombinasi Makanan Ini Bisa Bikin Berat Badan Naik
- ECB Soroti Eksposur Dolar hingga Swap Line Bersama The Fed
- Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...
- Siang Ini, Nasib Mbak Nunung dan Suami Diputuskan
- Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza
- Shane Ungkap Perempuan Pacar Mario Dandy Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Hingga David Terkapar
- Bye, bye! Toko Gramedia di Mal Taman Anggrek Tutup Permanen
- Anies Sesumbar: DKI Jakarta Siap Hadapi Lonjakan Kasus Klaster Libur Panjang
- Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga
- 4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?
- Trump Kritik Lagi Powell, Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$104.300
- 香港理工大学建筑专业好申请吗?
- Waktu Terbaik yang Disarankan untuk Nonton Film Siksa Kubur
- 韩国最好的艺术类大学排名之TOP3院校
- Penjualan Kendaraan Super Mewah Diprediksi Turun Usai Tarif Trump
- 25 Ide Ucapan Selamat Hari Kartini 2024, Merayakan Perempuan Indonesia