Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tengah mempertimbangkan kebijakan baru berupa pungutan tambahan sebesar 1.000 dolar AS (sekitar Rp16 juta) bagi pemohon visa non-imigran, termasuk visa wisata, yang ingin mendapatkan jadwal wawancara lebih cepat.
Mengutip Reuters, kebijakan tersebut akan menjadi layanan premium yang memungkinkan sebagian pelamar melompati antrean jadwal wawancara. Saat ini, semua pemohon visa non-imigran seperti turis telah membayar biaya proses sebesar 185 dolar AS.
Berdasarkan dokumen internal Departemen Luar Negeri AS yang dikaji oleh Reuters, kebijakan ini dapat diluncurkan dalam bentuk program percontohan mulai Desember 2025. Namun, dokumen yang sama menyebutkan bahwa pengacara internal Departemen Luar Negeri telah mengidentifikasi risiko hukum tinggi jika kebijakan tersebut diterapkan.
Baca Juga: Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
Tim hukum Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa menetapkan tarif melebihi biaya layanan yang diberikan “bertentangan dengan preseden Mahkamah Agung yang telah mapan.” Oleh karena itu, mereka menilai kebijakan ini berpotensi ditolak oleh Kantor Anggaran Gedung Putih atau dibatalkan oleh pengadilan.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menolak memberikan komentar terkait dokumen dan komunikasi internal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penjadwalan wawancara visa non-imigran bersifat dinamis dan pihaknya terus berupaya meningkatkan operasional secara global.
Wacana pungutan tambahan ini muncul seiring visi Donald Trump yang sebelumnya menggulirkan gagasan “gold card” senilai 5 juta dolar AS. Program tersebut disebut akan memberikan kewarganegaraan AS kepada pemohon yang mampu membayar, termasuk akses lebih cepat ke layanan imigrasi.
Baca Juga: Dari Kawan Jadi Lawan, Trump Putus Hubungan dengan Elon Musk
Sejak menjabat pada 20 Januari 2025, Trump telah memperketat kebijakan imigrasi, termasuk mencabut sejumlah visa pelajar dan meningkatkan pengawasan terhadap semua pemohon visa.
Berdasarkan laporan tahunan Departemen Luar Negeri, sepanjang tahun fiskal 2023, AS menerbitkan 10,4 juta visa non-imigran, termasuk 5,9 juta visa wisata.
Sementara itu, Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia (WTTC) memperkirakan pengeluaran wisatawan internasional di AS akan turun sekitar 7% pada 2025. Penurunan ini dipicu oleh penolakan terhadap kebijakan Trump dan nilai tukar dolar yang kuat, sehingga wisatawan asing memilih tujuan lain.
(责任编辑:休闲)
- Penting bagi Pertumbuhan Ekonomi, CIPS: Padat Karya Butuh Regulasi Tepat dan Konsisten
- Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran
- OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia
- Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
- 5 Rekomendasi Program Prioritas untuk Paslon Prabowo
- Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
- Pecalang Bali Bubarkan Pedemo yang Ngaku Kader PKB di Area Muktamar Bali
- Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran
- Timnas AMIN Komentari Kelakuan Grace Natalie Hampiri Moderator saat Jeda Debat Capres
- 20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?
- Trump Kembali Tuntut Powell: The Fed Harus Potong Suku Bunga Lebih Cepat
- Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua
- Spekulasi Akusisi Grab Kian Kencang, GOTO Bawa Kabar Terkini
- Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Investor Cemas RUU Baru Tambah Beban
- Polri Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Atau Mercon saat Perayaan Tahun Baru
- Pro AVL 2023 Jadi Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar di Indonesia
- Ribuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?
- Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen
- Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo
- Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS