Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyampaikan kritik terkait mangkraknya kasus pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 Triliun.
Baca Juga: IPW Desak Polda Tuntaskan Kasus Pemalsuan Label SNI
Oleh karena itu, Poengky menerangkan agar pihak pelapor mengadukan masalah itu ke Irwasda dan Propam.
"Pelapor kasus pemalsuan dapat melaporkan kepada Irwasda dan Propam selaku pengawas internal Polri, untuk melihat apakah ada yang dilanggar oleh penyidik," ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.
Komisioner yang mewakili unsur tokoh masyarkat itu mengungkapkan, pentingnya penyidik bersikap profesional.
"Terhadap semua kasus pidana yang dilaporkan, diharapkan penyidik profesional dalam menangani. Jika diduga penyidik tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, maka Pengawas Penyidikan (Wassidik) bertanggungjawab memeriksa hasil penyidikan perkara dan memberikan arahan-arahan kepada penyidik," ulasnya.
Selain itu Poengky menambahkan, para Penyidik dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana.
"Penyidik berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan sikap kepolisian dinilai tidak transparan menangani kasus pemalsuan label SNI dalam produk besi siku. Menurut Neta, kasus ini perlu mendapat perhatian serius karena praktik pemalsuannya sudah berlangsung selama tiga tahun dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 triliun.
Neta menjelaskan, Polri harusnya mengawasi penanganan kasus ini supaya penuntasannya transparan. Alasannya, dampak dari praktik pemalsuan label SNI pada besi siku bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat.
“Kenapa kasus pemalsuan label SNI pada produk besi siku di KBN Marunda, Jakarta Utara, tak kunjung dituntaskan. Padahal informasinya, penangkapan sudah dilakukan pada 17 Juni 2020,” kata Neta, melalui pernyataan kepada wartawan, kemarin.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
- Cek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuannya
- Jadi Buah Favorit, Waspada 7 Efek Samping Makan Pisang
- BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E
- Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat
- Pengacara Ahok Minta Ibnu Baskoro Dipanggil Paksa Jika Mangkir Lagi
- Soal Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih, Ini Kata Budi Arie
- FOTO: Lembut dan Cair Koleksi Teranyar Armani di Milan Fashion Week
- Kaesang Pangarep Ikuti Turnamen Samsul Cup Prabowo
- Rumah Benny Laos Dipenuhi Papan Bunga Duka Cita, AHY Hingga Rosan Roeslani
- Istilah 'Fufufu' Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?
- Jalan Tol dan Kereta Bikin Penerbangan Domestik Anjlok Dua Tahun Berturut
- Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan
- Macet Horor Puncak dan yang Tersisa dari Wacana Bangun Kereta Gantung
- Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Pembacaan Putusan Batasan Usia Capres
- CIMB Niaga Ajukan Spin Off UUS, OJK Beri Lampu Hijau
- KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
- Pemkab Jombang Pasok 10 Ton Bahan Bakar dari Sampah ke SIG
- Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat
- IHSG Selasa Ditutup dengan Apresiasi 0,15% ke 7.198, AYLS, MBTO dan GTBO Jadi Saham Tercuan