Voting PKPU, Konsumen Prajawangsa City Ingin Prodam Direvisi
Ratusan kreditur PT. Synthesis Karya Pratama memadati Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sebagian besar dari mereka adalah konsumen apartemen Prajawangsa City. Mereka dengan sabar menunggu di depan ruang sidang.
Pada, Kamis (1/4/2021) agenda rapat kreditur adalah pembahasan rencana perdamaian diikuti dengan voting. Rapat kreditur akhirnya dimulai pukul 13.00. Banyak konsumen yang menyesalkan keterlambatan sidang yang seharusnya dimulai sejak pukul 10.00, apalagi dengan kapasitas ruang sidang yang terbatas cukup menyulitkan para kreditur untuk tidak berdesak-desakan di masa pandemi ini. Baca Juga: Tepati Janji pada Konsumen, Intiland Topping Off Apartemen Fifty Seven Promenade
Rapat dimulai dengan pembacaan surat tanggapan yang dikirimkan oleh para kreditur, diikuti oleh paparan rencana perdamaian oleh perwakikan debitur. Pihak debitur dengan mediasi dari pengurus PKPU akhirnya memutuskan untuk merevisi rencana perdamaian untuk dibahas kembali pada hari Senin, (5/4) mendatang.
Setelah itu, para kreditur yang hadir memberikan masukan dan tanggapan terhadap rencana perdamaian dari PT. SKP. Hal yang banyak disoroti oleh para kreditur adalah opsi-opsi yang diberikan dijanjikan dengan masa tenggang, pembangunan, atau pun cicilan yang terlalu lama. Sementara di lain pihak, status perijinan, spesifikasi, dan fasilitas rumah tapak dan tower apartemen yang ditawarkan belum jelas. Banyak kreditur yang merasa lega mendengar bahwa debitur akan memperbaiki proposalnya. Mereka menginginkan adanya perbaikan yang signifikan untuk opsi-opsi tersebut di proposal yang baru.
Baca Juga: Gelar Topping Off Secara Virtual, Sakura Garden City Berikan Kemudahan Memiliki Apartemen
Menyikapi hasil rapat kreditur tersebut, perwakilan konsumen Apartemen Prajawangsa City, Ferry Berti mengatakan, pihak konsumen atau kreditur menginginkan PT. SKP sebagai pengembang yang menawarkan unit apartemen yang berlokasi di Cijantung, Jakarta Timur itu tidak merugikan konsumen dengan opsi-opsi yang ditawarkan dalam proposal perdamaian
Ferry menyebutkan bahwa pihak konsumen Apartemen Prajawangsa City menilai opsi yang ditawarkan pihak PT. SKP belum bisa memenuhi keinginan para konsumen.
Ferry mengakui bahwa pihak konsumen tidak menolak total isi proposal yang disampaikan oleh pihak PT. SKP, namun konsumen mempersoalkan masa tenggang, masa pembangunan, dan masa cicilan pengembalian dana yang terlalu lama. Kreditur menginginkan pengembalian dana atau uang yang telah disetor untuk pembelian unit apartemen kepada manajemen PT. SKP dilakukan dibawah 2 tahun dengan cara dibayar utuh sesuai juga pembayaran yang dilakukan para konsumen kepada PT SKP. Baca Juga: Lebarkan Sayap, Travelio Mulai Garap ke Penyewaan Apartemen dan Rumah
"Soal dana pengembalian tentu kita mau dikembalikan sesuai pembayaran yang kami berikan kepada pihak PT SKP, " kata Ferry.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
(责任编辑:休闲)
- Seperti Apa Sih Tren Hunian Minimalis untuk Gen Z dan Millennial?
- 2024年人机交互专业世界大学排名
- 2024年加拿大游戏专业大学排名
- 2 Komisaris PT SBMK Diklarifikasi Soal Dugaan TPPU Panji Gumilang
- 3 Wilayah Jakarta Diramal Hujan Siang Hari Ini
- 美行宝藏少女狂解锁帕森斯等4枚美国名校offer及75万奖学金!
- Asing Net Buy Rp1,37 Triliun saat IHSG Lesu, BBRI Paling Dilirik
- 2024Fall英国音乐录取最新offer再来一波~
- Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- Indonesia–Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan di Candi Borobudur
- 加拿大拉萨尔艺术学院多少分才能进?
- 凭借一首古诗词歌曲,我连斩纽大、曼尼斯等6封英美名校offer及142w奖学金!
- Cak Imin Minta Komisi II DPR RI Turut Verifikasi Soal Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta
- ucl比较好申请的专业有哪些?