Bikin Bonyok M Kece Penista Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Dihukum 5 Bulan 15 Hari
Kasus penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece penista agama masuk dalam putusan.
Napoleon divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/20222) hari ini.
"Menjatuhkan pidana 5 bulan 15 hari kepada Napololeon" kata Ketua Majelis Hakim, Djuyamto membacakan vonis.
Hakim mengatakan, hal yang memberatkan Irjen Napoleon adalah penganiayaannya menyebabkan luka-luka pada korban.
Sementara hal yang meringankannya adalah yang bersangkutan disebut sopan saat menjalani persidangan, dan antara Napoleon dengan korban M Kece juga sudah saling memaafkan.
Baca Juga: Omongan Napoleon Bonaparte Kembali Menggelegar Soal Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo: Yang Berbuat... Ngaku Kau, Aku Abangmu Sudah...
Dari pantauan Suara.com, saat vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim, terdengar teriakan takbir dari para kuasa hukum Napoleon.
"Allahu Akbar," teriak mereka.
Mendapatkan vonis itu Napoleon bersama hukumnya menyatakan pikir-pikir.
"Kami pikir-pikir yang mulia," ujar Napoleon.
Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni menuntut hukuman 1 tahun penjara.
(责任编辑:百科)
- Universitas Binus Siapkan Generasi Kreatif Industri Fesyen Indonesia
- quickq怎么读
- quickq官方入口
- quickq加速器官方
- VIDEO: Melihat Museum Tank yang Lebih Tenar di YouTube
- QuickQ手机安卓版
- quickq手机版下载
- quickq官网下载安卓版
- Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
- quickq下载安卓版
- quickq手机中文版下载
- quickq加速器官方
- INFOGRAFIS: Catat, Ini Bahaya Asap Rokok buat Perokok Pasif
- quickq加速器下载