Karyawan BRI Diduga Lakukan Korupsi Rp12,1 Miliar
Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan Asisten Manajer Operasional dan Layanan (AMOL) Bank BRI cabang Tambun Kabupaten Bekasi inisial EP yang diduga melakukan tindak pidana korupsi mencapai Rp12,quickq苹果版下载安装1 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Abdulmuis menjelaskan, EP diduga melakukan tindak pidana korupsi pada alokasi dana kas induk, penyalahgunaan rekening aktiva valas, penyalahgunaan tiga rekening deposito nasabah, dan penyalahgunaan rekening persekot intern perantara money changerdi Bank BRI kantor Cabang Tambun Kabupaten Bekasi sejak Agustus 2018 sampai dengan Januari 2019.
"Kami resmi menahan EP asisten manajer di BRI Tambun karena dugaan korupsi, perbuatan melawan hukum menyalahgunakan wewenang setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup sebagaimana diatur di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ujar Abdulmuis di Kejati Jabar Bandung, Senin 24 Juni 2019.
Abdul menuturkan, EP memperkaya diri sendiri dari Kas Induk Kantor BRI cabang Tambun sebesar Rp1,4 miliar, kemudian dari rekening aktiva valas mencapai Rp8,8 miliar, dan dari tiga rekening deposito milik nasabah sebesar Rp3,5 miliar. Lanjut Abdul, EP juga memperkaya diri sendiri dari rekening persekot intern perantara money changerrupiah sebanyak Rp54 juta.
Dari kejadian tersebut, kerugian negara mencapai Rp13,8 miliar. Dari jumlah tersebut, lanjut Abdul, EP mengembalikan uang negara sebanyak Rp1,7 miliar.
"Sehingga sisa kerugian keuangan negara yang belum dikembalikan sebesar Rp12,1 miliar," ujarnya.
Akibat perbuatannya, EP ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung dan dijerat pasal 2 ayat (1), pasal 3 Jo pasal 8 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
(责任编辑:休闲)
- Miris! Tentara 'Nyambi' jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan
- OJK Sumut Tindaklanjuti 592 Pengaduan Konsumen
- Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Makan 34 Ribu Burger Seumur Hidup
- HUT Jakarta, Yuk Keliling Kota Naik Angkutan Umum Cuma dengan Rp1
- Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di
- 6 Cara agar Wanita Capai Orgasme, Tak Perlu Kayak Dikejar Target
- 46 Tahun Berdiri, Jaya Property Komitmen Bangun Generasi Berkualitas
- Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Singkawang di Kalimantan Barat
- Janji Prabowo
- Polemik Penggelembungan Suara PSI Tak Berujung, KPU Salahkan Teknologi OCR di Sirekap
- Fadlan Muhammad Sempat Operasi Batu Empedu, Apa Penyebabnya?
- Ini Manfaat Vitamin U, Vitamin yang Jarang Diketahui
- FOTO: Dukun Modern di Korsel, Tak Cuma Klenik Tapi Juga Pakai Medsos
- Buka Banyak Loker Insiyur Software, Ada yang Meragukan Fitur Full Self
- 7 Jenis Susu Sapi Selain Evaporasi, Mana yang Lebih Sehat?
- PGN Bagikan Dividen US$271,5 Juta, Serta Rombak Jajaran Komisaris
- Mau Traveling? 10 Negara Ini Pasang Tarif Mahal Buat Turis Asing
- Polisi Siaga Pendaftaran Laporan Hasil Pemilu di MK
- Sorotan Publik Pada Iriana Jokowi Disebut Pose 2 Jari Kala Warga Teriaki Ganjar Presiden di Salatiga
- Mooryati Soedibyo Raih Lifetime Achievement di Kartini Awards 2024