KPK Panggil Tersangka Korupsi Proyek Jalan Di Buru Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil wiraswasta Ivana Kwelju. Ivana,quickq官网下载地址 merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek jalan dalam kota Namrole 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (17/2).
Selain dipanggil sebagai tersangka, Ivana sekaligus dipanggil sebagai saksi bagi tersangka Tagop Sudarsono Soulisa, mantan Bupati Buru Selatan. Selain Tagop dan Ivana, dalam kasus ini KPK juga menetapkan pihak swasta Johny Ryndard Kasman sebagai tersangka.
Tagop dan Johny sudah ditahan selama 20 hari pertama, dimulai sejak 26 Januari 2022 hingga 14 Februari 2022. Tagop ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan Johny ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
Sementara Tagop dan Johny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Juga, Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(责任编辑:时尚)
- 4 Instruksi Jokowi Untuk Atasi Polusi Udara di Jakarta
- Direksi Emiten Tekstil Asia Pacific (POLY) Putuskan Mundur
- Nenek 60 Tahun Tewas Terjatuh Saat Naik Bungee Jumping
- Direksi Emiten Tekstil Asia Pacific (POLY) Putuskan Mundur
- Penting bagi Pertumbuhan Ekonomi, CIPS: Padat Karya Butuh Regulasi Tepat dan Konsisten
- Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab
- Usai Ekshumasi Hari Ini, Polisi Rencanakan Bongkar Korban Serial Killer Lainnya
- Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya
- Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
- Niat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban
- Polisi Ungkap Identitas Korban Pembunuhan Berantai di Cianjur
- Nenek 60 Tahun Tewas Terjatuh Saat Naik Bungee Jumping
- Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
- 7 Cara Meredakan Sakit Kepala, Ampuh Meski Tanpa Obat
- Anggota MKMK Bintan R Saragih Ingin Anwar Usman Dipecat Sebagai Hakim Konstitusi
- Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
- UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
- PDIP Ungkap Mobil Listrik Gak Jelas Targetnya, Heru Budi Angkat Bicara
- Zulhas Tegaskan Tak Ada Arahan Jokowi untuk Dukung Prabowo
- UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan