BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya
JAKARTA,quickq会员购买 DISWAY.ID --Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menanggapi usulan untuk mengubah badan tersebut menjadi Bank Haji.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan mengungkapkan, aspirasi ini memiliki konsekuensi tersendiri yang harus dihadapi pemerintah.
Utamanya adalah harus ada pendanaan rutin serta model bisnis layaknya perusahaan pada umumnya.
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Ditunda, Ini Dampaknya ke Calon ASN
BACA JUGA:Kemenperin Terbitkan Sertifikat TKDN untuk 20 Produk Apple, Ada iPhone 16 Series!
"(Kalau) jadi bank, ya jadi korporatif. Jadi harus ada modal. Kalau tidak ada modal, tidak bisa (berjalan). Dan bank itu mau rugi, mau untung, dia perlu modal yang harus di-topup," ungkap Indra ditemui di Jakarta, 8 Maret 2025.
Sedangkan BPKH selama ini merupakan badan yang tidak memiliki dimodali bahkan APBN sekalipun dalam penyelenggaraan pelayanannya.
"Jadi kalau pemerintah memahami bisnis model yang tadi mungkin mengaspirasikan itu, konsekuensinya kita harus dapet modal setiap tahun dari APBN," tandasnya.
"Supaya kuat karena di bisnis keuangan, tidak mungkin tidak ada modal. Mau rugi, mau tumbuh, tetap perlu pembiayaan perusahaan," tambahnya.
Sebelumnya, usulan untuk mengubah BPKH menjadi Bank Haji ini disampaikan oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu, 5 Maret 2025.
BACA JUGA:Mentan Geram Masih Ada Minyakita 1L Ternyata Berisi 780-800ml: Tutup dan Segel Perusahaannya!
BACA JUGA:BMKG: Modifikasi Cuaca Bisa Turunkan Curah Hujan hingga 60 Persen
"Amphuri mengusulkan agar BPKH menjadi bank haji. Hal ini agar masyarakat tidak hanya memberikan setoran pendaftaran dana haji, namun juga dapat menerima dan mengelola dana masyarakat dengan pengelolaan sebagaimana bank syariah lain," kata Sekjen Amphuri Zaky Zakariya Anshari.
Menurutnya, Bank Haji memungkinkan kemanfaatan dana investasi yang lebih adil sesuai dengan besaran dana yang disetorkan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- OJK Wajibkan Fintech P2P Lending Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar pada Juli 2025
- Kalau Mobil Kita Pasrah Aja, Sudah Kerendem Sampai Kap Mesin
- Erick Thohir Dukung Pembangunan Bandara Baru di Bali, Targetkan 100 Juta Wisatawan
- Konsumen Dirugikan Rp19 M, OJK Turun Tangan dan Jatuhkan Sanksi ke Puluhan PUJK
- Turis Israel Kena Tipu Tukang Ojek, Dirampok dan Ditinggal di Jalanan
- Menteri Ekraf Minta CPNS Terlibat Aktif dalam Digitalisasi hingga Kolaborasi Lintas Sektor
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024 Kapan? Berikut Informasinya
- Menteri Zulhas Buka Opsi Impor Beras 1 Juta Ton, Begini Tanggapan Bapanas
- 7 Tips Pijat Sensual, Foreplay yang Bikin Badan Rileks
- 8 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Melon
- Kembali Menjabat sebagai Menteri Pertanian, Amran Optimistis Capai Swasembada Pangan
- Mengenal 2 Hotel di Indonesia yang Masuk 50 Terbaik di Dunia
- Qatar Airways Perkenalkan Pramugari AI Pertama di Dunia
- Prabowo Nilai Program Studi Banding ke Luar Negeri Tidak Perlu, Ini Kata Ekonom
- NYALANG: Jalan Panjang Perlawanan
- Mantan Finalis Miss Swiss Dibunuh Suami secara Sadis
- Supra Boga Lestari (RANC) Cetak Pendapatan Rp2,87 T di 2024, Bakal Fokus Ekspansi dan Digitalisasi
- Mekari Qontak, Solusi CRM & Omnichannel yang Tingkatkan Layanan Bisnis
- 7 Kebiasaan yang Bikin Susah Hamil, Salah Satunya Malas Gerak
- Bantah Isu Mundur, Ray Dalio Masih Komitmen Bersama Danantara Indonesia