Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
JAKARTA,quickqapp官网 DISWAY.ID- Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin mengaku bersedih kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Meski demikian, Ali mengatakan masih ada proses hukum lainnya usai kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedih banget, baru tersangka. Masih ada proses hukum," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin, 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:NU Jabar Nyatakan Ekspor Pasir Laut Haram, Sampaikan 4 rekomendasi Pada Pemerintah
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
Ali mengatakan pihaknya bakal mengajukan langkah hukum praperadilan dan penanggugan penahanan.
"Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut (praperadilan dan penangguhan penahanan)," tutupnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski demikian, penyidik belum menahan Panji Gumilang.
BACA JUGA:DPP PDIP Akan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Hina Presiden
BACA JUGA:Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Langsung Ditahan?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam.
"Kami hanya melaksanakan proses penyidikan setelah 1x24 jam kami akan menyampaikan lebih upaya-upaya yang akan kita lakukan upaya paksa baik untuk penahanan dan lain sebagainya saat ini kita sedang mendalami pendidikan dan menyucikan saat ini upaya paksa yang kita laksanakan adalah dalam bentuk penangkapan," kata Djuhandhani saat konferensi pers, Selasa, 1 Agustus 2023.
Djuhandhani mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar Perkara.
BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- VIDEO: Apa Keistimewaan buat Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan?
- VIDEO: Pesta Dansa Jalanan di Rio de Janeiro di Tengah Cuaca Panas
- Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
- FOTO: Burberry Pamerkan Koleksi Teranyarnya di London Fashion Week
- Sindir Konsep Perubahan, Megawati: Kapan Negara Mau Maju?
- FOTO: Para Pengunjung Misterius di Balik Topeng Karnaval Venesia
- MA Batalkan Vonis Bebas Dua Mantan Polisi Tragedi Kanjuruhan
- Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya
- PKB Isyaratkan Cawapres Tetap Sesuai Perjanjian KKIR Awal
- FOTO: Burberry Pamerkan Koleksi Teranyarnya di London Fashion Week
- Pria China Bertekad Mendaki 50 Gunung dengan Posisi Handstand
- Puan Maharani Sebut Daftar Nama Cawapres untuk Ganjar Bisa Bertambah
- KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi
- Banyak Kursi Pesawat Rusak, Maskapai India Dituduh Tipu Penumpang
- Bukan Diet, Ini 7 Cara Sederhana Bikin Badan Lebih Kurus
- Puan Maharani Sebut Daftar Nama Cawapres untuk Ganjar Bisa Bertambah
- 30 Kapal Terbakar di Tegal, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Lebih dari 33 Ribu Orang Asing Ditolak Masuk Singapura pada 2024
- Ramai di Medsos, Kenapa Bawang Merah Disebut 'Bawang Jahat'?
- Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Makan Tomat Setiap Hari?