Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
JAKARTA,quickq官网下载安卓英文版 DISWAY.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dengan pidana 13 tahun dan 8 bulan penjara.
Hasbi Hasan dituntut karena jaksa yakin secara sah dan meyakinkan telah menerima suap penanganan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang bergulir di MA.
BACA JUGA:Gagal Capres, Anies Baswedan Bakal Diusung Maju Pilgub DKI Jakarta Lagi
BACA JUGA:Profil Windy Idol, Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Hasbi Hasan Hari Ini
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasbi Hasan dengan pidana penjara selama 13 tahun dan delapan bulan,” kata Ariawan Agustiartono, Jaksa KPK yang membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 14 Maret 2024.
Dalam perkara ini, Hasan dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Tak hanya hukuman kurungan penjara, Hasbi Hasan juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Hasbi juga didenda membayar uang pengganti sebesar Rp 3,88 miliar subsider tiga tahun bui.
BACA JUGA:Terkait Suap Perkara MA, KPK Dalami Pihak yang Menemui Hasbi Hasan saat Menjabat
BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Hasbi Hasan Terkait Kasus Korupsi Pengurusan Perkara di MA
Berdasarkan fakta persidangan, Hasbi Hasan diyakini menerima fee Rp 3,2 miliar untuk mengkondisikan perkara kasasi KSP Intidana. Suap diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA, Heryanto Tanaka melalui perantara mantan Komisaris Independen Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Uang panas dari Tanaka kemudian diserahkan ke Dadan menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer. Dadan Tri disebut dikenalkan dengan Hasbi Hasan oleh istrinya, Riris Riska Diana pada tahun 2022.
Usai perkenalan itu, Dadan Tri dan Hasbi Hasan aktif melakukan komunikasi. Singkatnya, seseorang bernama Timothy Ivan Triyono menemui Dadan Tri yang diketahui mengenal banyak pejabat, salah satunya Hasbi Hasan.
Dalam pertemuan Dadan Tri, Timothy menyampaikan akan mempertemukan eks Komisaris Wika Beton itu dengan Heryanto Tanaka yang tengah mengalami permasalahan hukum di MA.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Pakar: Menambah Garam pada Makanan yang Disajikan Berarti Tidak Sopan
- Saldo Dana Bansos 2025 Mendadak Masuk Rekening Rp 600 Ribu, Cek Golongan KPM yang Terdaftar
- Menag Nasaruddin Umar Harap Pemangkasan Anggaran Tidak Ganggu Persiapan Haji
- Dua Direktur Diperiksa KPK
- 5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk
- 多伦多大学建筑系排名情况介绍
- Sedih, Tak Semua Dosen Bisa Dapat Tukin, Aliansi Dosen Lantangkan 'Tukin for All'
- 墨尔本大学设计专业排名如何?
- Tak Perlu Pakai Racun, Coba 7 Cara Alami Ini untuk Mengusir Tikus
- 多伦多大学建筑系排名情况介绍
- Lewat NIB hingga Bibit Cabai, Pertamina dan Bank Mandiri Tingkatkan Ekonomi Perempuan Suku Bajo
- 米兰理工工业设计专业申请解析
- Bukan Cuma Salmon, Ini 7 Ikan yang Mengandung Omega 3
- 中央圣马丁设计学院专业申请要求汇总!
- Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- Produk Deteksi Dini dan Pengobatan Kanker Bio Farma Jadi Radiofarmaka Lokal Pertama Berizin BPOM
- 多伦多大学建筑系好吗?
- 建筑学出国留学申请要求汇总!
- Kevin Lilliana Optimis Generasi Muda Indonesia Bisa Terbebas dari Judi Online Lewat Peran BPIP
- 帕森斯设计学院研究生申请攻略