KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
JAKARTA,quickq io官网 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam aset dari dalam kasus pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung pada 12-15 Mei 2025 yang dilakukan disejumlah lokasi di Jawa Timur.
BACA JUGA:Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
BACA JUGA:Penyidik KPK Akui Tak Ada Bukti Langsung Hasto Perintahkan Harun Masiku untuk Kabur
"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan terhadap 3 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, 1 unit apartemen yang berlokasi di Kota Malang,
“1 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo dan 1 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 16 Mei 2025.
Budi menjelaskan bahwa keseluruhan asset yang disita tersebut saat ini ditafsir bernilai Rp 9 miliar. Adapun, penyitaan dilakukan karena diduga asset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas.
BACA JUGA:Saat Jadi Saksi Kasus Hasto, Penyidik KPK Klaim Tahu Posisi Keberadaan Harun Masiku
BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Hasto Protes Jaksa Hadirkan Saksi Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo
"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Rabu, 16 April 2025, penyidik KPK menggeledah tiga rumah pribadi di Jawa Timur. Namun, KPK tidak membuka kepemilikan dari rumah-rumah yang digeledah tersebut.
“Untuk hari ini ada pengeledahan di tiga lokasi. Tiga-tiganya merupakan rumah pribadi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu, 16 April 2025.
Dalam hal ini, Tessa menjelaskan bahwa penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen diduga terkait perkara dari upaya paksa tersebut.
BACA JUGA:Pramono Buka Suara soal Sekda Marullah Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- KPK Isyaratkan Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid
- Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
- Jokowi Bangun Memorial Park di IKN dengan Biaya Rp 361 Miliar
- 7 Cara Cepat Redakan Stres saat Kerja, Tak Sampai 10 Menit
- Elite PDIP Kasih Sinyal Anies akan Merapat di Pilkada Jabar, Ini Bocorannya
- Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
- 5 Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, Mudah Dilakukan di Rumah
- Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' Cekcok dengan Korban Penipuan Indra Kenz
- Kembali ke Pasar Smartphone, Advan Rilis HP Gaming Harga Terjangkau Advan X1
- 2 HP Jurnalis Raib Digondol Maling Saat Main Futsal di Kebon Jeruk
- Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- Mahfud MD Tutup Debat Cawapres dengan Lagu Ebiet G Ade: Berita Kepada Kawan
- Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang
- Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol
- 15 Contoh Soal Pretest PembaTIK 2024 Level 2: Implementasi dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Tes!
- 2 HP Jurnalis Raib Digondol Maling Saat Main Futsal di Kebon Jeruk
- KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 27 Oktober: Sore Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- 5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 2024
- 6 Manfaat Menakjubkan Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari