Imbas Corona, Gubernur Anies Tebas APBD 2020, Anggaran PNS Juga Kena...
Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan telah memangkas sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noevrianto mengatakan, penyebabb memangkas sebagian anggaran adalah merebaknya virus corona atau Covid-19.
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa corona telah membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI menurun drastis. Akhirnya APBD harus mengalami penyesuaian.
Ia menyebut anggaran yang harus dipangkas untuk keperluan belanja pegawai sebesar Rp24,19 triliun. Kemudian, anggaran yang biasa digunakan untuk gaji dan tunjangan PNS ini dipangkas menjadi Rp 5,05 triliun.
Baca Juga: Didi Kempot Meninggal, Mas Anies Ikut Patah Hati
Baca Juga: Ya Allah, Sekarang Pasien Positif di Wilayah Anies Jadi...
"Belanja Pegawai semula Rp24,19 triiun menjadi Rp 19,14 triliun," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh
- 7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- Bacaan Niat Mandi Junub Setelah Bercinta Lengkap dengan Artinya
- UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- 30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik
- Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- Penerbangan Putar Balik Gara
- FOTO: Kemeriahan Jember Fashion Carnival 2024
- Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik
- Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- Penerbangan Putar Balik Gara
- Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
- Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?