Presiden Prabowo Dapat Apresiasi Masyarakat Papua, Program Cetak Sawah Sukses!
JAKARTA,quickq安卓版官网下载 DISWAY.ID--Masyarakat di Kabupaten Merauke menyampaikan terima kasih atas perhatian besar Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah melaksanakan program cetak sawah 1 juta hektare di Provinsi Papua Selatan.
Petrus (38), seorang petani di Kampung Talagasari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, menyatakan bahwa program cetak sawah telah memberikan harapan baru bagi masyarakat Papua yang selama ini bergantung pada sektor pertanian.
BACA JUGA:Menteri Hukum Sebut Presiden Prabowo Instruksikan Tinjau Ulang UU, Permen hingga PP
BACA JUGA:Pram-Doel Tidak Ambil Pusing RK Temui Jokowi dan Prabowo, Chicho Hakim: Pram Lebih Dekat dengan Mereka
"Program cetak sawah ini akan memberikan keuntungan tinggi bagi para petani. Kami kini lebih mudah dalam mengolah lahan berkat teknologi dan mekanisasi. Selain itu, pemerintah juga menyediakan benih unggul secara gratis dan membangun irigasi tersier yang mencukupi kebutuhan pengairan," ungkap Petrus pada Senin 4 November 2024.
Selama ini, Petrus menjelaskan, para petani di daerahnya hanya mampu menanam satu kali dalam setahun. Keterbatasan air, benih unggul, dan alat mesin pertanian menjadi penyebab utama. Namun, dengan adanya program cetak sawah, kebutuhan para petani kini terpenuhi.
BACA JUGA:Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Simon Aloysius Duduki Kursi Direktur Utama Pertamina, Berikut Susunan Direksi Pertamina
BACA JUGA:Ambisi Prabowo Bangun Bandara Bali Utara, Jadikan The New Singapore dan Hong Kong
Atikah, seorang petani dari Kampung Telagasari, juga menyampaikan rasa syukurnya. Ia merasa senang Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap nasib masyarakat di Papua Selatan. Dia berharap, melalui pengembangan sektor pertanian, kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut dapat meningkat.
"Saya bersyukur bisa bertemu dan bersalaman dengan Bapak Presiden, yang selama ini hanya bisa saya lihat di TV. Saya berterima kasih karena beliau memberi perhatian kepada kami para petani," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Desa Wanam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Minggu (3/11/2024). Dalam kunjungan tersebut, Presiden memastikan bahwa pengembangan program pertanian akan terus berjalan dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Pramono Ogah Tanggapi Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi
BACA JUGA:Anies Baswedan Pamer Sekamar dengan Prabowo saat Reuni, Punya Panggilan Akrab Ibob
Presiden juga meninjau lahan percontohan (demplot) yang digunakan untuk praktik teknik budidaya padi terbaru. Di lokasi tersebut, Presiden menyaksikan para petani mempersiapkan lahan untuk musim tanam berikutnya. Demplot padi ini menjadi contoh bagi para petani lokal dalam menerapkan teknik budidaya padi yang dapat meningkatkan hasil panen dan kualitas produk padi.
(责任编辑:百科)
- Sepanjang 2023 Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Teroris Dari Sejumlah Jaringan
- 5 Cara Alami Memperbesar Payudara, Aman dari Risiko
- Perayaan 70 Tahun, Disneyland Tebar Diskon hingga Rilis Atraksi Baru
- Viral di TikTok, Apa itu Diet 90
- KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- Awas, Ini 5 Bahaya 'Mager' buat Tubuh Selain Masalah Jantung
- Viral di TikTok, Apa itu Diet 90
- Harga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan Ini
- Stop Makan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Lemak Trans bagi Tubuh
- DPRD DKI Ingatkan Anies: APBD Harus Prioritas ke...
- Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris dan Wales
- Profil Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang Helikopternya Mendarat Darurat di Hutan
- Megawati Melongo Dengar Isu Rencana Prabowo
- MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung
- Sejarah Hari Teh Internasional, Minuman Kesayangan Sejuta Umat
- Saham Emiten Sukanto Tanoto (INRU) Terbebas dari Suspensi, Begini Kinerjanya
- Mantan Exco PSSI Sogok Ratusan Juta Demi Kemenangan PSS Sleman
- Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding
- Pesan Kapolri Hadapi Pemilu 2024: Siapapun Presidennya, Tugas TNI
- Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice