UMKM Perempuan Hadapi Tantangan Besar dalam Akses Pembiayaan, Ini Solusinya
Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pembiayaan dalam memperluas akses permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya yang dipimpin oleh perempuan sangat penting.
Hal tersebut ditekankan Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM, Arif Rahman Hakim, dalam kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI), yang tahun ini berfokus pada pemberian bantuan modal kepada pelaku usaha perempuan, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kementerian UMKM-Kemenekraf Sinergi Dukung UMKM Kreatif Naik Kelas
Arif mengatakan 64,5 persen pengusaha UMKM adalah perempuan. “Ini membuktikan bahwa perempuan adalah fondasi penting dalam perekonomian nasional,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (30/5).
Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PPLIPI atas konsistensinya dalam mendukung pelaku usaha perempuan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam menjadikan pemberdayaan UMKM, khususnya yang dipimpin perempuan, sebagai jalan utama menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Meski demikian, Arif mengakui bahwa pengusaha UMKM perempuan masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal akses pembiayaan. Berdasarkan data SSKI-BI pada April 2025, tercatat hanya 18,85 persen pengusaha UMKM yang telah mendapatkan pembiayaan formal, dengan total pembiayaan sekitar Rp1.496,44 triliun.
Salah satu kendala utama, katanya, belum memadainya pelaporan keuangan, di mana 92,26 persen UMKM belum memiliki laporan yang sesuai standar sebagaimana Data SIDT Kementerian UMKM.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM terus memperluas berbagai skema pembiayaan alternatif melalui program-program strategis seperti Program BISLAF (Pendampingan Akses Pembiayaan dan Investasi Usaha Kecil), Sistem Pembiayaan Rantai Pasok Terintegrasi,” katanya.
Selain itu masih terdapat beberapa program di antaranya Layanan Konsultasi Pajak UMK, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset (KIK-EBA), Pembiayaan berbasis Ekosistem Klaster, serta Program Entrepreneur Goes to IPO.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- 5 Cara Ini Ampuh Bikin Awet Muda, Lakukan Sebelum Tidur
- Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
- Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang
- Soal Dugaan Penipuan, LQ Indonesia Berharap Polri Presisi dan Promoter
- KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi
- Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
- Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?
- Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota
- Siskaeee Mangkir Panggilan, Ditkrimsus PMJ Siapkan Langkah Lanjutan
- Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah
- Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang
- Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di Pulogadung
- Jokowi Bantah Isu Kabinet Tak Solid: Biasa Aja, Tak Ada Masalah!
- Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?
- Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi
- Kecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tangki
- Demo Buruh di DPR, Ratusan Personel Disiagakan di Kolong Flyover Slipi
- Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang
- Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif
- Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...