Siap Pulang Kampung, Deretan Kasus Ini Siap Jerat Habib Rizieq
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik terkait status hukum Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Status perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik," kata Awi di Bareskrim Polri, Rabu (4/11/2020).
Awi menuturkan, penyidik akan memeriksa deretan kasus yang masih menjerat Rizieq. Namun, Awi tak merinci berapa jumlah kasus yang masih aktif menjerat Habib Rizieq. "Nanti masih dikoordinasikan. Satu-satu kita lihat (kasusnya) bagaimana," ujarnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Pulang Kampung, PA 212: Umat Ramai-ramai Kepung Bandara Soetta
Seperti diketahui Habib Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chatpornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dan kemudian dihentikan atau SP3.
Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu ditangani oleh Polda Jawa Barat, namun juga dihentikan. Tak berhenti disana deretan kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab juga tercatat sejak 2015. Dia beberapa kali dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan perbuatan pidana.
Pada November 2015, dia diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun". Pada Desember 2016, Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina agama Kristen. Sementara Januari 2017, dia dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor.
(责任编辑:热点)
- Gandeng Bank Sampah Sakura, Alfamidi Ajak Masyarakat Kelola dan Daur Ulang Sampah
- Terungkap!! Kemampuan Tes Corona di Lab Wilayah Anies Capai 850 Orang...
- BSI akan Lepas dari Bank Mandiri? Ini Kata Erick Thohir
- Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
- Menteri Wihaji: Pemerintah dan BGN Siapkan Program Makan Gratis untuk Cegah Stunting
- Bertambah Lagi, Orang Positif Corona di Jakarta Hampir...
- Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
- Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!
- Tak Bakal Berubah, Rezim Trump Pastikan Akan Kenakan China Tarif 55%
- Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan
- UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
- Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja
- Dugaan Korupsi Formula E, PSI Kuak Tanda Tanya Besar
- Menteri Jonan dan Politikus Golkar Batal Jadi Saksi Eni Saragih, Alasannya?
- Lauk MBG Banyak Tak Disukai Siswa, Badan Gizi Nasional Buat Variasi Menu Tambahan
- Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
- Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif
- Daftar Pemenang detikJatim Awards 2024
- Jaksa Nyatakan Banding atas Vonis 6,5 Harvey Moeis, Perlawanan Berlanjut?
- Klaim 98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Info Ini Diberitakan