OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan pasar keuangan syariah Indonesia sepanjang tahun berjalan. Data yang dirilis dalam siaran pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025 menunjukkan peningkatan menyeluruh dari reksa dana syariah, kapitalisasi saham syariah, hingga sukuk korporasi.
Total nilai Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah melonjak 16,74% secara tahunan menjadi Rp59,01 triliun. Pertumbuhan ini berjalan seiring dengan penguatan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sebesar 4,81% secara year-to-date, mencerminkan peningkatan minat investor terhadap instrumen keuangan berbasis prinsip syariah.
Kapitalisasi pasar saham syariah mencapai Rp7.192,40 triliun dengan dominasi pangsa pasar sebesar 57,98% terhadap total pasar modal nasional. Di sisi lain, outstanding sukuk korporasi syariah juga meningkat menjadi Rp64,88 triliun, menunjukkan bahwa korporasi kian tertarik memanfaatkan pembiayaan berbasis syariah.
Baca Juga: IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
Menyikapi tren positif tersebut, OJK mempercepat upaya transformasi struktural melalui percepatan implementasi pemisahan unit usaha syariah (spin-off). Langkah ini merupakan amanat dari POJK Nomor 11 Tahun 2023, sebagai bagian dari strategi memperkuat kelembagaan dan daya saing industri jasa keuangan syariah nasional.
Hingga Mei 2025, sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) kepada OJK. Dari jumlah tersebut, 29 perusahaan berkomitmen mendirikan entitas baru, sementara 12 lainnya akan mengalihkan portofolio ke perusahaan lain.
“Pada tahun 2025 ini, sebanyak 18 perusahaan direncanakan akan melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan baru, dan 8 perusahaan akan mengalihkan portofolio ke entitas yang telah ada,” tulis OJK dalam siaran pers, Selasa (3/6/2025). Salah satu unit usaha syariah bahkan telah memulai proses pendirian entitas baru.
Baca Juga: Indonesia Terdepan Dorong Keuangan Syariah Ramah Lingkungan Melalui Green Sukuk
OJK meyakini bahwa kemandirian entitas syariah akan meningkatkan efisiensi operasional, tata kelola yang lebih baik, serta mendorong inovasi produk keuangan berbasis syariah secara lebih kompetitif.
Sebagai langkah strategis jangka panjang, OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS). Komite ini berfungsi sebagai forum pengembangan kebijakan yang melibatkan Dewan Syariah Nasional-MUI, kalangan profesional, dan akademisi.
OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mendorong inklusi, literasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional berbasis prinsip-prinsip syariah.
(责任编辑:娱乐)
- 7 Ramuan Tradisional Penurun Berat Badan, Bahannya Mudah Didapat
- Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus
- Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas, Apa Alasannya?
- Tak Perlu Takut, Dokter Beberkan Kiat Aman Cabut Gigi
- Doa Haji Mabrur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
- Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan
- Cak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera Utara
- Mengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan Sekolah
- Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
- Menko Airlangga Sebut Rasio Utang Indonesia Masih Aman
- Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024
- Kolaborasi Garuda Indonesia
- Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi
- 5 Rekomendasi Kedai Teh Jakarta
- KPK Stop Pengusutan Kasus Korupsi Usai Lukas Enembe Meninggal Dunia
- Bikin UMKM Naik Kelas, Kemendag Luncurkan Kampanye Beli Lokal 12.12
- Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus
- Gaun Cate Blanchett Mirip Bendera Palestina saat Hadiri Cannes 2024
- Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan
- Kemenkes Imbau Pasangan Sesama Pembawa Gen Thalasemia Tak Menikah