Emiten Migas Grup Bakrie (ENRG) Bakal Private Placement 2,48 Miliar Saham, Dananya Buat Ini
Emiten migas milik Grup Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placementdengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.482.123.025 saham baru.
"Dalam rangka memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan Perseroan termasuk pemegang saham publik Perseroan dan melaksanakan kegiatan usaha Perseroan atau entitas anak Perseroan, Perseroan memandang perlu melakukan penguatan terhadap struktur permodalan dan peningkatan posisi keuangan Perseroan," kata manajemen ENRG, dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (21/5).
Rencana PMTHMETD akan dilaksanakan dalam jangka waktu 2 tahun sejak RUPSLB yang menyetujui aksi ini. Adapun RUPSLB rencananya digelar pada 26 Juni 2025.
Baca Juga: Emiten Milik Bakrie Group (ENRG) Temukan Cadangan Minyak Bumi di Riau
"Harga pelaksanaan saham baru akan merujuk kepada ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham baru hasil PMTHMETD dilakukan," ujar manajemen.
Seluruh dana yang diterima dari pelaksanaan PMTHMETD setelah dikurangi biaya-biaya terkait, akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan belanja modal Perseroan atau entitas anak dalam rangka pengembangan usaha. Namun, ENRG dapat melakukan penyesuaian penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan aktual Perseroan dan entitas anak.
Baca Juga: Lewat Private Placement, Emiten KFC (FAST) Incar Dana Segar Rp80 Miliar untuk Modal Kerja
"Dengan adanya sejumlah saham baru yang dikeluarkan dalam rangka PMTHMETD, pemegang saham Perseroan akan mengalami dilusi kepemilikan saham secara proporsional yaitu sebanyak-banyaknya 9,091%," sebut manajemen.
Meski begitu, pelaksanaan PMTHMETD secara umum akan memberikan dampak langsung terhadap struktur permodalan dan likuiditas Perseroan serta memberikan tambahan dana bagi Perseroan untuk mendukung kegiatan maupun pengembangan usaha ke depan.
(责任编辑:知识)
- Apakah Akan Ada Bumi Baru Setelah Kiamat?
- Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- 8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMO
- Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital
- Paspor Dito Mahendra Disita, Polri Pastikan Kekasih Nindy Ayunda Masih Ada di Indonesia
- Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?
- Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
- Timnas AMIN Minta Masyarakat Pilih Capres dengan Melihat dari Rekam Jejaknya
- 7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
- 8 Manfaat Daun Kelor yang Datangkan Devisa Buat Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
- OJK Klaim SEOJK Asuransi Kesehatan untuk Lindungi Konsumen, ini Pokok
- Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR
- 7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
- KPK Stop Pengusutan Kasus Korupsi Usai Lukas Enembe Meninggal Dunia
- Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan