Djarot Ingin Persidangan Ditayangkan TV, Hendri: Ahok akan Dihakimi Opini Publik
Petahana calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menginginkan persidangan Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara dugaan penistaan agama ditayangkan televisi secara langsung.
"Saya harapkan dilakukan secara terbuka, seperti Jessica sehingga masyarakat tidak perlu datang ke lokasi sidang, bisa dipantau bersama-sama melalui televisi," kata Djarot usai menemui masyarakat di rumah pemenangan Ahok-Djarot di Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2016).
Djarot menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang dan tidak ingin melakukan spekulasi komentar mengenai perkara tersebut.
Berbeda dengan pendapat dari Djarot, pakar komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio justru menilai bahwa persidangan dari Ahok tidak perlu secara terbuka apalagi dilakukan secara langsung.
"Kalau dilakukan secara langsung, maka Ahok juga akan dihakimi oleh opini publik selain dari peradilan, dan itu bisa akan melebar ke mana-mana isunya," kata Hendri.
Selain itu, Hendri juga mengatakan bahwa boleh saja menghadirkan berbagai saksi ahli dalam persidangan, tetapi tetap dilakukan secara tertutup.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi pasangan dari Djarot dalam Pilkada 2017, telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ahok keluar dari Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta setelah 25 menit berada di dalam gedung untuk menandatangani sejumlah berkasnya.
Pada Kamis, Ahok masuk ke Gedung Utama Mabes Polri pukul 09.25 WIB dan keluar pada pukul 09.50 WIB. Pemanggilan Ahok ke Mabes Polri untuk penyerahan tahap dua berkas kasusnya dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung.
Tak ada komentar keluar dari mulut Ahok saat para pewarta meminta komentarnya. Ia hanya melambaikan tangan saja kepada pewarta.
Ia didampingi para penyidik langsung masuk kendaraan hitam berpelat nopol B 1734 TYP.
Ahok diantarkan penyidik Bareskrim menuju ke Kejaksaan Agung untuk penyerahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti atas kasus dugaan penistaan agama. (Ant)
(责任编辑:综合)
- Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis
- Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
- Ternyata Senjata Ini yang Dipakai Brigadir Rangga saat Tembak Bripka Rahmat
- Ada Bilik Karaoke di Bandara Jepang, Nyanyi Satu Lagu Bayar Rp11 Ribu
- Bikin UMKM Naik Kelas, Kemendag Luncurkan Kampanye Beli Lokal 12.12
- 7 Tempat Ngabuburit Asyik di Jakarta, Seru Menanti Waktu Berbuka Puasa
- Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik
- Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara
- Doa Haji Mabrur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
- Eks Pramugari Peringatkan Penumpang soal Modus Pencurian di Pesawat
- 7 Penyebab Perut Buncit saat Puasa, Sering Dilakukan Tapi Tak Disadari
- Jelang Nataru 2023/2024, PMJ Siapkan Operasi Lilin Jaya
- Polisi Periksa Eks Mentan SYL Soal Kasus Firli Bahuri Hari Ini
- Meski Lonjakan COVID
- Lokasi Capres Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, TKN: Prabowo di TPS Hambalang
- PDIP Minta Pemrov DKI Tegas Atur Masyarakat di Rumah Aja saat Libur Panjang
- Jadi Program Unggulan Prabowo
- 9,7 Juta Orang Nganggur, Apa Langkah Menaker Ida Fauziyah? Jawabannya Ada di...
- 5 Manfaat Bercinta di Pagi Hari, Bikin Daya Ingat Makin Kuat
- Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!