Kabar Terbaru Soal Dugaan Korupsi Kaesang
Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelaah laporan Dosen Univesitas Negeri Jakarta Ubedillah Badrun atas dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
"Masih dilakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini (Ubedillah)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Bisnis Gibran Dicurigai Akibat Dapat Puluhan Miliar: Kalau Ada yang Lapor ke KPK, Maka...
Ali menjelaskan, verifikasi yang dilakukan KPK untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan. Karena, kata Ali, proses vetifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai Undang-Undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
“KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan,” tegas Ali.
Ali menjelaskan, jika ditemukan dugaan korupsi dalam pelaporan itu dipastikan akan ditindaklanjuti. KPK mengklaim, tidak pandang bulu dalam mengusut setiap perkara korupsi.
“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Ali.
Sebelumnnya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
"Jadi memang kisahnya dari tahun 2015. Ada perusahaan besar inisialnya SM (Sinar Mas) dan sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun," kata pria yang karib disapa Ubed ini di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- Gerindra Bela Bapak Penjual Es Teh yang Diejek Gus Miftah, Bakal Diberi Bantuan Modal Usaha!
- Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- Harga Emas Antam Naik Terus, Hari Ini Melejit Rp18 Ribu Tembus Rp1.928.000 per Gram
- Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
- Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan
- Prabowo Terbitkan Perpres Penataan Kementerian Kabinet Merah Putih, Sekretariat Kabinet Dibubarkan
- Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023
- Link dan Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023
- Pacific Palace Hotel Batam Luncurkan Kamar Tematik Anak untuk Liburan Keluarga
- Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung
- Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini