搜索

Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?

发表于 2025-06-07 18:08:50 来源:quickq app
Warta Ekonomi,quickq加速器充值 Jakarta -

Partai Amanat Nasional (PAN) melayangkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil perolehan suara pada Pileg 2019.

Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?

Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?

Seperti dilansir website MK, Rabu (29/5/2019), gugatan itu diajukan oleh Ketum PAN Zulkfili Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno.

Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?

Dalam gugatan tersebut PAN menyatakan, harusnya caleg PAN bisa mendapatkan kursi beberapa daerah seperti Solo, Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo.

Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?

"Bahwa terindikasi adanya pengerahan aparatus sipil negara (ASN) di wilayah Dapil Jawa Tengah V untuk memberikan dukungan suara kepada PDIP," demikian dalil permohonan pemohon yang diberikan kuasa ke M Hatta.

Baca Juga: PAN Aja Ragu Prabowo Bisa Menang di MK

Tim hukum PAN juga menilai ada pengerahan dan paksaan DPT untuk memilih partai tertentu. Selain itu, saksi PAN tidak diperkenankan, tidak diizinkan dan/atau dilarang memasuki wilayah kampung atau TPS.

"Kerta suara diketahui telah tercoblos atau dicoblos oleh orang-orang tertentu, untuk dan atas kepentingan perolehan suarat partai tertentu," katanya.

PAN meminta MK memutuskan terjadi pelanggaran pemilu di Dapil V Jateng yang terstruktur, sistematis, dan masif. "Memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS Dapil V Jateng," demikian tuntutan PAN ke MK.

随机为您推荐
友情链接
版权声明:本站资源均来自互联网,如果侵犯了您的权益请与我们联系,我们将在24小时内删除。

Copyright © 2016 Powered by Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?,quickq app   sitemap

回顶部