Razman Arif Nasution Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
JAKARTA,quickqios加速器 DISWAY.ID- Razman Arif Nasution jalani pemeriksaan di Bareskrim atas pencemaran nama baik Hotman Paris hari ini.
Pemeriksaan Razman diungkapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang mengagendakan pemeriksaan terhadap advokat Razman Arif Nasution sebagai tersangka pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea pada hari ini, Selasa, 8 Agustus 2023.
Pemeriksaan hari ini berdasarkan permintaan Razman karena pada Rabu, 2 Agustus 2023 batal diperiksa.
BACA JUGA:Solusi Hindari Dampak Polusi Udara Pada Kesehatan
BACA JUGA:Utang Waskita Beton Precast ke Sub Kontraktor Dibayar Dengan Saham, Netizen: Subkon Butuh Duit Bukan Saham!
"Sesuai jadwal yang diajukan yang bersangkutan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid, kepada wartawan, Selasa.
Razman sendiri sudah datang ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, Brigjen Vivid menetapkan advokat Razman Arif Nasution sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Harga Yaris Cross Hybrid serta Fitur dan Performa
BACA JUGA:Buronan KPK Ganti Nama dan Kewarganegaraan, Polri: Harun Masiku Masih Pakai Nama Asli
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai dengan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 5 April 2023.
Dalam kasus ini, Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Awal Mula Kasus Pencemaran NAma Baik Hotman Paris
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea melaporkan Razman Nasution pada 10 Mei 2022. Selain itu, dalam laporan tersebut, dilaporkan atas nama Iqlima Kim, yang diketahui merupakan mantan asisten pribadinya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- Wiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih Pikir
- Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang
- Geger Grub FB Fantasi Sedarah, Polisi Imbau Masyarakat Stop Sebar Postingan Kesusilaan
- Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat
- FOTO: Semangat ARMY 'Jumpa' BTS di POP
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
- 3 Minuman Terbaik untuk Usia 50
- Catat Baik
- BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam
- Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
- Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
- Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- INTIP: Buah
- Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak Dini