DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pengajuan dana hibah dari Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan sampah dalam perjanjian kerja sama sebesar Rp2,09 triliun, belum bisa dicairkan karena menunggu pembahasan lebih lanjut.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, di Jakarta, Jumat, mengatakan dana Rp2,09 triliun yang diajukan Pemkot Bekasi tersebut, harus masuk ke dalam pembahasan terlebih dulu di rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2019.
"Saya kan harus merapatkan dulu KUA-PPAS di DPRD sedang berjalan untuk 2019. Artinya, proposalnya akan kami bahas dulu. Biro pemerintahan hanya sekretaris, kami ada tim koordinasi bantuan keuangan. Itu nanti akan dibahas tim koordinasi bantuan keuangan, itu nanti kami laporkan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI), selanjutnya dilaporkan ke DPRD," kata Premi.
Diketahui, proposal pengajuan dana hibah terkait pengelolaan sampah sebesar Rp2,09 triliun dari Pemkot Bekasi kepada Pemprov DKI Jakarta tersebut diajukan pada Senin (15/10).
Premi mengatakan pada mulanya Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah sebesar Rp1 triliun. Namun, besaran dana itu kemudian direvisi menjadi Rp2,09 triliun. Nantinya, dana yang diajukan dalam proposal itu akan digunakan untuk pembangunan Flyover atau Jalan Layang Cipendawa, Jalan Layang Rawa Panjang, juga untuk pembebasan lahan Jalan Siliwangi.
"Flyover Cipendawa, Flyover Rawa Panjang, Jalan Siliwangi itu semua termasuk pembebasan lahan. Tahun 2017, Cipendawa dan Rawa Panjang itu Pemprov DKI yang bantu. Untuk bantuan keuangan 2017 itu, dua flyover itu masih berproses sampai Desember 2018," ujarnya.
Atas dana hibah tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjutak, menilai dana hibah yang diajukan Pemkot Bekasi terlalu berlebihan.
Dia pun mengingatkan, Bekasi dan Jakarta adalah sama-sama bagian dari Republik Indonesia yang saling membutuhkan, terlebih lagi kedua kota ini terletak bersebelahan.
"Bagaimanapun, kan kita harus bisa saling memahami lah, dalam artian demi pembangunan secara utuh itu harus diperhatikan," kata Jhonny saat dihubungi.
Politikus PDIP itu beranggapan dana hibah sebesar Rp2,09 triliun terlalu besar untuk diberikan kepada Kota Bekasi, walaupun menurutnya anggaran tersebut sangat diharapkan dapat membantu memuluskan pengangkutan sampah dari DKI ke kawasan Bantargebang, Bekasi.
"Kita juga memahami bahwa Kota Bekasi kan punya keterbatasan dana. Oleh karena itu tidak salah kalau mengharapkan dana hibah itu. Tapi maksud saya nilai itu terlalu besar," ujarnya.
(责任编辑:百科)
- Polisi Periksa Eks Mentan SYL Soal Kasus Firli Bahuri Hari Ini
- Gelar Net Zero School 2025, MUFG dan Danamon Kenalkan Nasabah dengan Praktik Bisnis Berkelanjutan
- KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Oat Milk Setiap Hari?
- Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi
- 4 Bahaya Terpapar Gas Air Mata, Bisa Merusak Paru
- Event Internasional NeutraDC Summit 2024 Digelar, Bahas Sisi Lain AI
- Thorcon Gandeng ITB dan AIMTOPINDO Bangun Teknologi Energi Nuklir Masa Depan
- 5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan
- 7 Sayuran Terbaik yang Bisa Dikonsumsi untuk Bakar Lemak Perut
- 5 Rekomendasi Olahraga Ringan untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Komoditas Layak Pantau di 2024: Emas, Minyak, dan Komoditas Eksotis
- Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
- 8 Tips Menata Kamar ala Fengshui, Makin Intim dan 'Panas' di Ranjang
- Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala
- Kopi Panas vs Kopi Dingin, Mana yang Lebih Sehat?
- Benarkah Musik Bisa Pengaruhi Sesi Bercinta? Ini Penjelasannya
- Bukan Bitcoin, Meme Coin Justru Gerbang Utama Adopsi Kripto Global
- Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!
- 8 Tips Menata Kamar ala Fengshui, Makin Intim dan 'Panas' di Ranjang