Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
Tim penyidik Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyerahkan tersangka H (29) atas tindak pidana penyelundupan barang-barang mewah atau kepabeanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
Penyerahan tersangka dan barang bukti berupa tas mewah, setelah Kejari Tangerang menyatakan jika berkas tersangka H sudah dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Temui Sri Sultan, Bea Cukai Siap Bantu Tingkatkan Ekspor Yogyakarta
H sendiri melakukan tindak pidana kepabeanan yaitu dengan sengaja menyerahkan pemberitahuan pabean berupa customs declaration secara tidak benar, serta upaya pengeluaran barang bawaan penumpang tanpa melewati Pemeriksaan Pabean sehingga tidak terpenuhinya pungutan negara.
Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, E. Dede Nurjamil mengatakan, modus yang digunakan oleh tersangka adalah berusaha mengelabui petugas dengan menitipkan barang melalui lost and found dan mengeluarkan barang melalui pintu transit sehingga saat melewati customs area tidak terdeteksi oleh petugas Bea dan Cukai.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai pada saat pemeriksaan barang bawaan tersangka H, saat pemeriksaan barang ditemukan tanda-tanda barang High Value Goods (HVG) dan terdapat kejanggalan karena di dalam koper tersangka juga terdapat Box barang HVG yang kosong," papar Dede dalam keterangannya, Jumat (3/6).
Lanjut Dede, petugas yang curiga kemudian memeriksa H dan didapatkan keterangan, jika H membawa barang bukan milik pribadi.
"Berawal dari kecurigaan tersebut, kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait Box HVG kosong yang dibawa oleh tersangka. Kemudian, didapati isi dari box tersebut telah dipisah dan dititipkan di koper yang ditinggalkan di lost and found. Dalam customs declaration yang merupakan pemberitahuan pabean dari tersangka, menyebutkan bahwa tidak membawa barang bukan pribadi," ujarnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas Kulkas
- Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau
- Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ternyata Bisa Kurangi Risiko Diabetes
- Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Berhenti Merokok?
- Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza
- Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
- 5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
- Pemprov DKI Carikan Rusun Guna Relokasi Warga Simprug Terdampak Kebakaran
- Bacaan Niat Mandi Junub Setelah Bercinta Lengkap dengan Artinya
- Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo
- Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
- Diduga Depresi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta saat Tiduran di Rel Green Garden Jakbar
- Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online
- Kisah Turis Tertipu Pemandangan Pantai Jendela Hotel, Ternyata Poster
- Terduga Teroris Cirebon Jaringan JAD Tambun
- Pemprov DKI Carikan Rusun Guna Relokasi Warga Simprug Terdampak Kebakaran
- Pantau Demo Tolak Kenaikan BBM di Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Situasi Kondusif
- Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri
- 5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk
- Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma