Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!
Hardianur atau pemilik akun Facebook Nuy (23) warga Jalan Dr. Murjani, Gang Kurnia Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial, mengaku sangat tersiksa berada di dalam penjara. Ia sangat menyesal atas apa yang pernah dilakukannya.
"Saya sangat menyesal Pak karena apa yang saya unggah ke media sosial itu bukan buatan saya, melainkan dapat dari orang lain. Saya hanya meneruskan saja," kata Hardianur saat ditemui di Ruang Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalteng, Kamis (30/05/2019).
Hardiannur yang kini berstatus menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian itu mengakui sangat menderita berada di dalam penjara. Ia menderita lantaran yang bersangkutan tidak bisa berkumpul sama istri dan keluarga akibat dari kecerobohan yang tidak sengaja dia lakukan.
Baca Juga: Bukan Cuma Makar, People Power Bisa Kena Pasal Ujaran Kebencian
Bahkan, dia membagikan tersebut sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apa-apa dari konten yang berisi unsur ujaran kebencian itu. Apalagi konten yang disebarkan itu belum benar-benar terjadi.
"Saran saya untuk masyarakat Kalteng mari bijak dalam bermedia sosial, teliti sebelum menyebarkan informasi. Apalagi, kebenarannya belum benar-benar diketahui. Kalau tidak diteliti dengan benar, takutnya kita juga menyebarkan berita yang kebenarannya belum pasti alias berita bohong," ungkap Hardianur.
Pria yang baru satu tahun menikah tersebut mengaku dalam unggahannya yang dilakukan sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apa pun. Bahkan, dia mengaku menjadi korban tahun politik yang baru saja dilaksanakan itu.
Baca Juga: Bawaslu: Isu SARA Banyak Memicu Kasus Ujaran Kebencian
"Jujur saja memang saya ada sedikit rasa simpati terhadap salah satu pasangan calon presiden. Akan tetapi, saya bukan pendukung pasangan calon itu," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Hendra Rochmawan berjanji akan menindak tegas para pelaku penyebar ujaran kebencian di media sosial, khususnya yang berada di provinsi setempat.
Menurut Hendra, berkaca dari kasus ini sudah ada puluhan sebenarnya diamankan petugas. Hanya saja ada yang diberikan pembinaan serta ada yang diproses sesuai dengan perbuatannya.
(责任编辑:休闲)
- Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024
- Macet Horor Puncak dan yang Tersisa dari Wacana Bangun Kereta Gantung
- Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur
- Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
- Kevin Lilliana Optimis Generasi Muda Indonesia Bisa Terbebas dari Judi Online Lewat Peran BPIP
- FOTO: Menengok Ritual Adat Desa Wisata Suku Ammatoa Kajang di Sulsel
- FOTO: Jelajah Ekowisata di Tomia Sulawesi Tenggara
- Tips Sederhana Ini Bikin Tamu Tak Kebingungan Saat Keluar Kamar Hotel
- FOTO: Berkunjung ke Masjid Abdullah bin Abbas di Thaif Arab Saudi
- Makan Tahu Tempe Jadi Pemicu Asam Urat, Apa Benar?
- Makan Tahu Tempe Jadi Pemicu Asam Urat, Apa Benar?
- Daftar 55 Lokasi Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2024 di Indonesia, Peserta jangan sampai Salah!
- Diserbu Tren Cashless, Jepang Buka Suara Soal Wacana Yen Digital
- Geo Dipa Ajukan Arbitrase Terhadap Bumigas Energi kepada BANI
- 3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024
- Ungkit Dukungan Partainya ke Prabowo, Eko Patrio Ingin PAN Dapat Jatah Kursi Menteri Sebanyak
- Soal Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih, Ini Kata Budi Arie
- Catat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Nanas
- Kereta Batalkan Perjalanan Gara