Ini Alasan Bharada E Batal Ditahan di Lapas Salemba, Balik Lagi Habiskan Hukuman di Rutan Bareskrim
JAKARTA,quickq中文官网 DISWAY.ID--Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani pidana sebagai narapidana atau warga binaan di Rutan Bareskrim.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas menjelaskan jika penempatan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Rutan Bareskrim berdasarkan beberapa pertimbangan.
BACA JUGA:Belum 'Nginap' di Lapas Salemba, Bharada E Kembali Dititipkan di Rutan Bareskrim
Salah satunya yaitu dengan melihat status Bharada E sebagai justice collaborator.
"Richard sebagai justice collaborator, punya hak untuk dipisah ya bagi tahanannya maupun pelaksanaan menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan," kata Rika di Lapas Salemba, Senin, 27 Februari 2023.
BACA JUGA:Bharada E Resmi Dieksekusi di Lapas Salemba
"Kemudian kami pilihlah rutan Bareskrim, yang kami juga kerja sama dengan Bareskrim selama ini menjaga keamanan sehingga kami memutuskan, tentu saja ini juga ini ya dengan Richard keputusannya berkaitan dengan penempatan tersebut sehingga di rutan Bareskrim," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan keputusan penempatan Bharada E di Rutan Bareskrim berdasarkan koordinasi, rekomendasi bersama LPSK dengan melihat keamanan dan keselamatan.
BACA JUGA:Kepindahan Bharada Richard Eliezer ke Lapas Salemba Diungkap Ditjen PAS, Singgung Rekomendasi LPSK
"Berdasarkan koordinasi, kerjasama dan rekomendasi LPSK, dengan pertimbangan keamanan, dan keselamatan, Bharada E selanjutnya per hari ini berubah dari tahanan menjadi narapidana, berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan bareskrim dengam pertimbangan keamanan," kata Rika di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2023.
"Eksekusinya pada malam hari ini. Jadi statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, ditempatkan, dititipkan di Rutan Bareskrim," sambungnya.
BACA JUGA:Pesan Perpisahan Ronny Talapessy untuk Bharada Richard Eliezer: 'Tugas Saya Mengawalmu Selesai'
Rika mengatakan dalam hal ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para penegak hukum.
"Kita akan selalu Akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum," ujar dia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Wakil Ketua DPRD yang DPO Narkoba Terciduk di Kandang Sapi
- Polisi Duga Kecelakaan yang Tewaskan Ibu dan Anak di Tol JORR Cengkareng Akibat Sopir Ngantuk
- Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax
- Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
- Banyak Diandalkan, Layanan Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Melonjak 30%
- Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik
- Maskapai Ini Bikin Anak 14 Tahun Telantar Sendirian di Negara Berbeda
- Marak Kriminalitas, Pemprov DKI Berencana Tambah CCTV di Permukiman Padat Penduduk
- Liburan Sudah Usai, Tapi Jangan Paksakan Kerja Kalau Sakit
- Kota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau Mafia
- Polisi Sebut Anak Cewek Pedangdut Imam S Arifin Otak Pencurian Motor, Modus Pura
- Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya
- Atasi Overtourism, Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 24 September: Sore Jaksel dan Jaktim Hujan
- Kejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa Agung
- Terulang Lagi, Bandit Curi Spion Mobil Fortuner Saat Kondisi Macet Di Grogol
- Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- Maskapai Ini Bikin Anak 14 Tahun Telantar Sendirian di Negara Berbeda
- FOTO: Atlet Perancis Pecahkan Rekor Dunia Panjat Tali di Menara Eiffel
- Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL