Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
Mantan petinggi Polri, Brigadir Jenderal (Purn) Anton Tabah Digdoyo angkat bicara terkait aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh Irjen Polisi Napoleon Bonaparte terhadap pelaku penista agama Islam, M Kece.
Menanggapi hal itu, Anton mengaku sepakat dengan tindakan Napoleon karena di era Jokowi banyak kasus penistaan agama, terutama terhadap agama Islam.
Akan tetapi umat mengeluh karena banyak kasus tersebut yang tidak diproses hukum.
Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini heran dengan maraknya kasus penistaan agama yang terjadi pada era Jokowi ini. Mulai dari kasus Ade Armando. Abu janda, Jozeph Paul Zhang, dll. Terbaru kasus M Kece ini. Dan semuanya seperti ada pembiaran.
"Kondisinya mirip tahun 60-an ketika PKI berkuasa," ujar Anton Tabah dikutip dari RMOL.
Di Indonesia sendiri, lanjut Anton, UU penistaan agama sangat keras bagi siapapun yang melakukan penistaan agama. Bahkan dikategorikan dengan kejahatan sangat serius, karena sangat berpotensi menimbulkan konflik sosial luas.
"Kasus penistaan agama masuk crime index karena derajat keresahan sosialnya sangat tinggi," jelas Anton.
相关推荐
- Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Alexander Marwata di Kasus Firli Bahuri
- Iduladha 1446 H, Pertamina Jamin Pasokan Energi dan Salurkan Lebih dari 3.800 Hewan Kurban
- Hari Pertama Lebaran, 40 Ribu Pengunjung Padati Ancol
- VIDEO: Apa Keistimewaan buat Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan?
- Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
- Respons PSI Soal Penangkapan Karyawan PT KAI Oleh Densus 88
- Kuasa Hukum Sebut Korban Miss Universe Ada yang Menangis Saat Tolak Body Checking
- Anggota DPRD Banten Didatangi Satgassus Anti Korupsi Polri, Ada Apa?