KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti Tuti Atika sebagai tersangka suap Rp30 juta terkait perkara perdata.
KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka yaitu WWN (Wahyu Widya Nufritri) hakim pada PN Klas IA Khusus Tangerang dan TA (Tuti Atika), panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjatian dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Keduanya menerima pemberian suap sebanyak dua kali yaitu pada 7 Maret 2018 sebear Rp7,5 juta dan pada 12 Maret 2018 sebesar Rp22,5 juta.
Diduga sebagai pemberi AGS (Agus Wiratno) dan HMS (HM Saipudin), kata Basaria.
Agus Wiratno sebagai advokat memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Widya selaku ketua majelis hakim dan Tuti Atika selaku panitera pengganti PN Tangerang terkait gugatan perdata wanprestasi di PN Tangerang Nomor 426/Pdt.G/2017/PN Tng dengan pihak tergugat Hj, Momoh Cs dan penggugat Winarno dengan permohonan agar ahli waris mau menandatangani akta jual beli melalui pemberian pinjaman utang sebelumnya.
"Diduga TA menyampaikan info kepada pengacara AGS mengenai rencana putusan yang isinya menolak gugatan, dan dengan segala upaya ADS mengupayakan agar gugatan dimenangkan," ungkap Basaria.
Isi putusan menjadi adalah "Mengabulkan Gugatan untuk seluruhnya" yaitu menyatakan hukumnya para tergugat (Hj Momoh) telah melakukan ingkar janji/wanprestasi kepada penggugat (Winarno).
(责任编辑:热点)
- Sekjen dan Bendum PKS Diisi Anak Muda di Kepengurusan Almuzzammil, Habib Aboe: Mereka Tidak Instan
- Film 'The Dark House', Ketika Horor Bukan Lagi Tentang Hantu Melainkan Hilangnya Jati Diri
- Sudah Pakai KB Tapi Tetap Bobol? Ini Penjelasan Bidan
- Mengenal Anggur Shine Muscat, Buah Premium asal Jepang
- Beli Kendaraan Bekas Makin Ngetren, Pembiayaannya Capai Rp117 Triliun!
- Pengidap Kanker Payudara di RI Capai 66 Ribu Jiwa
- Jangan Sembarang Rekam Insiden, Dampaknya Bisa Seperti Ini
- Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
- Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Prabowo ke Ribuan Pegawai Kemenhan
- Banjir Bandang Kabupaten Sumbawa Telan Nyawa, Korban Tewas Terseret Arus
- NYALANG: Nestapa dari Tepi Dunia
- Nama KIP Kuliah Bakal Diganti, Menteri Satryo: Disesuaikan dengan Kabinet Merah Putih
- Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari?
- Mengagumi Ka'bah dari Menara Setinggi 601 Meter yang Bersejarah
- Tingkatkan Literasi Keuangan bagi Perempuan, FJPI Sumut dan OJK Sumut Berkolaborasi
- VIDEO: Jelang Halloween, Toko Kostum di New York Penuh Pengunjung
- 2.000 Warga Telepon Pemprov DKI, Takut Positif Corona, Eh Gak Tahunya Cuma Flu
- Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di Papua
- Turis Wajib Tahu, Wisata Gunung Bromo Ditutup 21
- Jangan Sembarang Rekam Insiden, Dampaknya Bisa Seperti Ini