Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi
JAKARTA,quickq加速器官网 DISWAY.ID- Majelis hakim tolak eksepsi milik AG pacar Mario Dandy sekaligus terdakwa anak kasus penganiayaan David Ozora.
"Agenda putusan sela pada hari ini, dalam Putusan sela hakim tunggal Sri Wahyuni batubara menyatakan eksepsi atau nota keberatan Anak berkonflik hukum AG yang diajukan pada Jumat lalu ditolak," kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraini dalam keterangannya, Senin, 3 April 2023.
Hakim menilai AG bukanlah orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban, sehingga, eksepsi AG harus ditolak.
BACA JUGA:Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 2023 Diungkap Polri, Waspadai H-2
BACA JUGA:Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 2023 Diungkap Polri, Waspadai H-2
Mellisa menjelaskan jika hakim menyatakan jika eksepsi kuasa hukum anak AG tidak beralasan hukum dan haruslah ditolak atau tidak dapat diterima.
Sedangkan terkait dalil bahwa Anak AG bukanlah orang yang bisa diminta pertanggungjawaban pidana perlu pembuktian persidangan, sehingga eksepsi tidak beralasan hukum dan haruslah ditolak.
Dengan ditolaknya eksepsi AG makan sidang dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
BACA JUGA:Tiket Rp 500 Ribu Pelita Air dan MyPertamina Mudik Lebaran 2023, Berikut Syarat dan Daerah Tujuan
BACA JUGA:Anak Petinggi Polri NTB Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Polisi: Penyelidikan Akan Terbuka
"Menyatakan nota keberatan Kuasa hukum anak berkonflik hukum AGH tidak dapat diterima, dan Memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara," ujar dia.
Mellisa mengatakan saksi yang hadir dalam sidang hari ini adalah Jonathan Latumahina, Rustam Hatala, saksi N, saksi R, dan saksi RJ.
"Dikarenakan hakim menolak eksepsi maka persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yaitu saksi Jonathan Latumahina, saksi Rustam hatala, saksi N, saksi R, Saksi RJ," ujar dia.
Diketahui, dalam kasus ini, AG didakwa dengan pasal penganiayaan berat terhadap kasus penganiayaan David Ozora.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas Kulkas
- Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM
- Alhamdulillah! Satrio Korban Begal Resmi Diterima Jadi Polisi Lewat Jalur Disabilitas
- Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah
- Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak Optimal
- Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
- Ibu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat Kerja
- Sindir Menteri BUMN Erick Thohir? Ketua Panitia Formula E: Listrik PLN Kami Bayar Full
- Manfaat Daun Pepaya, Mulai dari Antikanker Sampai Penumbuh Rambut
- Maruarar Andalkan GWM, Target Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu
- Novel Baswedan Bertanya: Fahri Hamzah Lagi Belain Siapa?
- Ekspansi Pasar, Justus Steakhouse Buka Outlet ke
- Support Festival Waduk Setu, PLN Siapkan Power Bank 250 kVA
- BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....
- Daftar Paspor Terkuat di Dunia, Timor Leste Lebih Hebat dari Indonesia
- Geger Formula E Jakarta Pecahkan Rekor Dunia sebagai Ajang Balapan Sepi Penonton, Begini Faktanya...
- Peringati Hari Thalasemia, Krakatau Posco Gagas Program Kakak Asuh
- Formula E Sukses Digelar, Denny Siregar Tetap Nyinyir: Panitianya Kayak Preman Jalanan, Arogan!
- Masuk Bursa Cawagub Jateng Usai Elektabilitas Melesat di Survei, Witjaksono: Alhamdulillah
- Rahasia Adrian Maulana Tetap Bugar dan Sehat di Usia Jelang 50 Tahun