Nasabah Tempuh Jalur Hukum setelah Mediasi dengan PT Rifan Gagal
Seorang nasabah PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS, Trisnia Anchali, menyatakan memilih menempuh jalur hukum setelah mediasi dengan pihak perusahaan tidak menghasilkan kesepakatan. Langkah ini diambil menyusul kerugian investasi yang dialami Trisnia dalam kurun waktu Maret hingga Mei 2024.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Trisnia, Aryoputro Nugroho, kliennya menginvestasikan dana awal sebesar Rp200 juta kepada PT Rifan cabang DBS pada 15 Maret 2024. Dalam waktu kurang dari dua pekan, dana tersebut diklaim hilang karena dinamika pasar. Pihak nasabah mengaku kemudian diminta melakukan penambahan dana (top up) sebesar Rp500 juta untuk memulihkan investasi awal dan mendapatkan potensi keuntungan bulanan.
“Alih-alih mendapatkan keuntungan, klien kami kembali mengalami kerugian dan terus didorong untuk menambah dana lagi,” ujar Aryoputro dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6).
Sebagai upaya penyelesaian, Trisnia melayangkan somasi pertama kepada perusahaan pada 14 April 2025, dengan harapan dapat dilakukan pertemuan langsung untuk membahas penyelesaian atas kerugian tersebut. Somasi ini disampaikan agar perusahaan memberikan tanggapan dalam waktu tujuh hari kerja.
Baca Juga: Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI
Pertemuan antara kedua belah pihak digelar pada 21 April 2025 di kantor PT Rifan cabang DBS. Namun, menurut Aryoputro, pertemuan tersebut belum menemukan solusi, dan hanya dihadiri oleh perwakilan dari bagian kepatuhan (compliance) yang disebut tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
Mediasi kedua kemudian dilakukan pada 2 Mei 2025. Dari pihak nasabah, hadir Trisnia bersama kuasa hukumnya. Adapun dari pihak perusahaan, pertemuan dihadiri oleh perwakilan bagian compliance, pimpinan cabang, serta staf penjualan. Namun, menurut Aryoputro, mediasi tersebut kembali tidak menghasilkan titik temu.
“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa permasalahan tersebut disebabkan oleh oknum internal yang telah mengundurkan diri, dan menyerahkan penyelesaian kepada individu-individu tertentu,” ungkap Aryoputro.
Baca Juga: Pasca Kasus Mega Korupsi Harvey Moeis, Bos Baru PT Timah Fokus Benahi Tata Kelola
Menurut Aryoputro, pihaknya menilai tidak ada respons konkret terhadap isi somasi pertama, sehingga kliennya kembali melayangkan somasi kedua pada 20 Mei 2025.
Somasi kedua ini meminta PT Rifan cabang DBS memberikan penyelesaian atas kerugian yang dialami Trisnia dalam waktu tujuh hari kerja, dengan batas waktu pada 28 Mei 2025. Jika tidak ada penyelesaian, kuasa hukum menyatakan akan melanjutkan proses ke ranah hukum.
“Langkah hukum akan ditempuh apabila dalam waktu yang telah ditetapkan tidak terdapat itikad baik dari perusahaan,” kata Aryoputro.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dari pihak nasabah maupun kuasa hukumnya.
(责任编辑:焦点)
Ini 6 Kombinasi Makanan yang Bisa Usir Perut Buncit
Luas Tumpahan Minyak Pertamina Sengaja Ditutupi, Kemungkinan Berbahaya
Keutamaan dan Hikmah 10 Hari Kedua Ramadan
29.501 Mobil Listrik Ford Direcall Gegara, Ternyata Gegara Ini
7 Barang di Pesawat yang Boleh Kamu Bawa Pulang, Apa Saja?
- Perluas Jaringan Penerbangan ke Indonesia Timur, Pelita Air Buka Tiga Rute Baru
- Alasan Perlu Hindari Pakai Sepatu Hak Tinggi Saat Naik Pesawat
- Table Manner Lagi Ramai Di Medsos, Memang Penting?
- Anies Terinfeksi Covid
- Perdana Sejak IPO, Emiten Milik Erwin Sutanto (DAAZ) Bakal Tebar Dividen Rp125 per Saham
- 10 Kota di Dunia yang Malah Bikin Stres Saat Dikunjungi, Ada Jakarta?
- On Fire! Cak Imin Sindir Negara Abai Pada Petani: Tapi Ada Orang Punya Lahan 500 ribu Hektare
- Pasien Cuci Darah di Indonesia Meningkat, Capai 134 Ribu di 2024
-
ASUS Perkuat Komitmen TKDN Lewat Expert Series, Sasar UMKM hingga Korporasi
Warta Ekonomi, Jakarta - ASUS Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung program Tingkat Kompo ...[详细]
-
Hobinya Korupsi, Berapa Sih Harta Bupati Kudus?
Warta Ekonomi, Jakarta - Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan ...[详细]
-
Revolusi Trading, Broker Octa Hadirkan Kekuatan AI di OctaTrader
Jakarta, CNN Indonesia-- Broker global Octa baru-baru ini merilis fitur AI baru ke dalam platform tr ...[详细]
-
Hobinya Korupsi, Berapa Sih Harta Bupati Kudus?
Warta Ekonomi, Jakarta - Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan ...[详细]
-
Tahir Neuroscience Center Mayapada untuk Atasi Gangguan Saraf dan Otak
Jakarta, CNN Indonesia-- Masalah kesehatan yang menyerang organ vital seperti saraf dan otak termasu ...[详细]
-
Anies Kaget Jokowi Tanggapi Debat Capres: Presiden kok Komentar?
JAKARTA, DISWAY.ID- Calon presiden nomor urut 1,Anies Baswedan mengaku kaget dengan sikap Presiden J ...[详细]
-
Ingatkan Kekuatan Akar Rumput, Mega: PDI Perjuangan Jadi Seperti Ini Karena Rakyat
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyinggung soal akar rumput y ...[详细]
-
Cerita Jimmy Wales Mendirikan Wikipedia, Mengubah Wajah Internet tapi Tidak Kaya Raya
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebagian besar pengguna internet tentu pernah berselancar di Wikipedia, ens ...[详细]
-
Mengenal Lasem, Kawasan Multientis Asal Batik Tiga Negeri yang Khas
Jakarta, CNN Indonesia-- Indonesia memiliki salah satu kampungmultietnis di pesisir utara Pulau Jawa ...[详细]
-
Banyak Anak Muda Indonesia Idap Kanker Kolon, Waspada Gejala Awalnya
Jakarta, CNN Indonesia-- Kankerkolorektal atau kanker kolonrupanya banyak diidap anak muda Indonesia ...[详细]
Supra Boga Lestari (RANC) Cetak Pendapatan Rp2,87 T di 2024, Bakal Fokus Ekspansi dan Digitalisasi
VIDEO: Pasien Pertama yang Bisa Pulang dari RS dengan Jantung Buatan
- Arsari Tambang Genjot Energi Bersih, ESG Ditegaskan Sebagai Arah Utama
- Meski Diterpa Tarif Trump, Investor Global Dinilai Masih Percaya Kekuatan Dolar AS
- 10 Cara Membersihkan Lumpur Setelah Banjir dengan Efektif
- FOTO: Buka Puasa Bersama di Vihara Glodok, Rayakan Toleransi
- Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
- Masukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli Bahuri
- Bareskrim Bongkar Kasus Love Scamming Via Tantan Hingga Tinder, Keuntungan Capai Rp50 Miliar