Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik
Maraknya penipuan tiket konser dan praktik curang dalam penjualan tiket membuat pemerintah bersuara. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor hiburan, terutama penyelenggara konser musik, demi melindungi hak konsumen yang kian terancam.
Dalam siaran pers resmi, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Ronald Jenri Silalahi, menegaskan bahwa pelaku usaha wajib mematuhi regulasi perlindungan konsumen mulai dari cara menjual tiket, menyampaikan informasi, hingga mencantumkan klausul yang adil dan transparan.
“Kami tidak ingin penonton konser terus jadi korban. Kepatuhan terhadap aturan adalah syarat mutlak untuk menciptakan kepercayaan publik,” ujar Ronald dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/5/2025).
Kemendag mencatat meningkatnya pengaduan publik terkait konser, seiring dengan melonjaknya popularitas berbagai acara musik dalam dua tahun terakhir. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menunjukkan ada 182 kasus penipuan tiket konser sepanjang 2024, dengan nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp2,3 miliar, naik drastis dibanding tahun 2022.
Salah satu praktik yang disoroti adalah penggunaan bot oleh calo tiket. Dengan memanfaatkan teknologi, para calo mampu memborong tiket dalam hitungan detik begitu penjualan dibuka, lalu menjual kembali dengan harga berkali-kali lipat. Kondisi ini membuat penggemar dan bahkan promotor kesulitan mengendalikan situasi.
Baca Juga: Genjot Nilai Investasi, Batam Fokus Dorong Pertumbuhan Industri Maritim dan Pariwisata Bahari
“Selain penipuan, praktik calo bot ini sangat merugikan fans sejati. Ini harus dihentikan,” tegas Rihadi Nugraha, Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag.
Sebagai respons, Kemendag bersama Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif telah membentuk koordinasi lintas sektor untuk menyusun langkah penindakan dan pencegahan yang lebih tegas. Mereka juga mendorong pelaku usaha agar jujur, bertanggung jawab, dan siap memberi ganti rugi jika konser batal atau tidak sesuai janji.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, mengingatkan publik agar tidak gegabah membeli tiket konser. Ia menyarankan konsumen membaca informasi secara saksama sebelum membeli, serta menyampaikan keluhan secara etis melalui saluran resmi, seperti WhatsApp pengaduan Kemendag di 0853-1111-1010.
Dengan makin intensnya pengawasan dan dorongan dari pemerintah, diharapkan konser musik di Indonesia tak lagi jadi ladang penipuan melainkan ruang aman dan menyenangkan bagi pecinta musik.
(责任编辑:焦点)
- FOTO: Ragam Sajian untuk Para Atlet Olimpiade Paris 2024
- Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol
- Timnas AMIN Yakin Anies
- Percepat Target NZE, PLN Enjiniring Menggandeng Kerja Sama EPPEI dari Tiongkok
- Konflik Elon Musk vs Trump Memanas, Harga Bitcoin Anjlok ke US$100.500
- Percepat Target NZE, PLN Enjiniring Menggandeng Kerja Sama EPPEI dari Tiongkok
- Anti Panik Megathrust, Siapkan 7 Benda Ini dalam Tas Survival Kit
- Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
- Turis Australia Kena DBD, Dinkes Sarankan Vaksinasi Sebelum ke Bali
- Tim Hukum Nasional Anies
- Vape dan Powerbank Dalam Satu Tas Meledak di Kabin Pesawat
- Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
- Angka Pernikahan Turun, Semua Warga Jepang Bisa Bermarga Sato di 2531
- Imbas Agresi Israel, Banyak Maskapai Setop Penerbangan ke Beirut
- OJK Wajibkan Fintech P2P Lending Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar pada Juli 2025
- Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita
- Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
- 7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api
- Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang
- Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD