Bagaimana Islam Memandang Vasektomi?
Vasektomimemang jadi salah satu alat kontrasepsijangka panjang paling efektif dalam mencegah kehamilan. Tapi, bagaimana Islammemandang vasektomi?
Vasektomi baru saja diusulkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai salah satu syarat penerima bantuan sosial (bansos) keluarga prasejahtera.
Usulan itu muncul atas temuannya di lapangan yang memperlihatkan banyak keluarga prasejahtera memiliki banyak anak. Hal ini mengingatkan akan pentingnya program KB dalam setiap keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Dengan cara tersebut, sperma tak bisa keluar saat ejakulasi hingga kehamilan pun tidak akan terjadi karena tak adanya pembuahan.
Dalam Islam, hukum vasektomi sendiri masih menjadi perdebatan. Salah satu yang jadi permasalahan adalah sifat permanen dari vasektomi.
Vasektomi memang dikenal sebagai alat kontrasepsi yang bersifat permanen.
Mengembalikan kondisi seperti semula usai prosedur dilakukan sebenarnya bisa-bisa saja. Namun, kemungkinan berhasilnya tergolong kecil dengan prosedur yang amat rumit dan memakan biaya.
Mengutip NU Online, pada dasarnya Islam sendiri melarang tindakan permanen yang menghentikan kemampuan seseorang untuk memiliki anak, termasuk vasektomi dan tubektomi.
"Adapun penggunaan obat-obatan untuk pria dan wanita dengan tujuan mencegah kehamilan, Syekh Izzuddin pernah ditanya tentang hal tersebut, ia menjawab, 'Bahwa wanita tidak boleh mengonsumsi obat untuk mencegah kehamilan, secara nyata adalah haram.
Berkaitan dengan hal itu, Imam Al-Imad bin Yunus berfatwa, bahwa ia pernah ditanya tentang pasangan suami-istri yang merdeka (bukan budak), sama-sama setuju untuk tidak mengikuti program hamil, apakah boleh mengambil tindakan medis atau berobat untuk tidak hamil setelah suci haid? Kemudian ia menjawab, 'Tidak boleh'." (Ar-Ramli, kitab Nihayatul Muhtaj)
![]() |
Pendapat serupa juga dikemukakan ulama lainnya, Syekh Ibrahim Al-Bajuri. Dalam kitabnya, ia menyebut bahwa hara hukumnya memberhentikan kehamilan secara permanen.
Namun, hukumnya menjadi makruh jika hanya untuk menjaga jarak kelahiran anak atau menunda kehamilan dalam tempo waktu tertentu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengharamkan metode vasektomi sejak 1979 silam.
Namun, pada tahun 2009, dokter spesialis dan BKKBN melakukan kajian ulang terkait vasektomi.
Dalam hasil keputusan ijtima ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tahun 2012, pembahasan tentang vasektomi pun muncul.
Lihat Juga :![]() |
Vasektomi tetap diharamkan dalam Islam, namun dengan beberapa pengecualian. Artinya, kondisi tertentu membuat vasektomi jadi boleh untuk dilakukan.
Berikut beberapa syarat yang memperbolehkan vasektomi:
- tidak menyebabkan kemandulan permanen,
- ada jaminan vas deferens berfungsi kembali,
- tidak memiliki efek samping yang berbahaya.
(责任编辑:知识)
- Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi
- 5 Posisi Bercinta Terbaik Kala Cuaca Panas, Bikin Nyaman Bareng Si Dia
- Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di Pulogadung
- Buzzer Goreng Isu Formula E, Mereka Mau Semua Program Spektakuler Anies Baswedan Gagal
- Kiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
- Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
- Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
- Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
- Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
- Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$30
- Diapit Jokowi dan Iriana, Jan Ethes Tonton Langsung Penutupan ASEAN Para Games 2022
- Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI
- Bahaya! 5 Kombinasi Makanan Ini Bisa Bikin Berat Badan Naik
- Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
- Bursa Asia Kompak Menguat, Pasar Sambut Baik Hasil Pilpres Korea Selatan
- Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?
- Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia
- Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah
- Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza
- Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?