Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
JAKARTA,quickq会员多少钱 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan Johnny Plate kembali dipanggil Kejagung dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Rencananya Plate akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
BACA JUGA:10 Juta Kursi Gratis Air Asia Untuk Berbagai Tujuan Penerbangan
BACA JUGA:Bharada E Tidak Dapat Perlakuan Khusus Pasca Perlindungannya Dicabut Oleh LPSK, Polri: Sama Dengan Tahanan Lainya
"Yang bersangkutan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam rangka mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin, 13 Maret 2023.
Kejagung juga akan mendalami terkait fasilitas yang dinikmati oleh adiknya, Gregorius Alex Plate.
"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," sambungnya.
BACA JUGA:GAIKINDO Juga Ada Food Festival Loh, Ini Berbagai Aktivitas Menarik Lainnya di GJAW 2023
BACA JUGA:Pembelian Unit Mitsubishi di GJAW 2023 Dipastikan Sampai Rumah Sebelum Lebaran, MMKSI: Kami Telah Siapkan Stok Unit
Tak hanya itu, Kejagung juga akan mengusut terkait fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran.
"Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran. Dimana kita tahu dalam perkara ini terdapat kemahalan, dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita pengen tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," katanya.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Kejagung telah menetapkan tersangka mulai 4 Januari 2023.
BACA JUGA:Buruh Ancam Mogak Nasional Jika Perppu 2 tahun 2022 Disahkan DPR RI
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Optimisme Negosiasi Dagang, Harga Minyak Dekati Level Tertinggi Selama Tujuh Pekan
- Lewat Literasi Keuangan, PHE ONWJ dan PertaLife Insurance Perkuat Sinergi ONE Pertamina
- NYALANG: Berjalan Menemani Temaram
- 10 Rumah Tinggal di Cengkareng Hangus Terbakar, 65 Personel Damkar Dikerahkan
- Anies Senyum
- Wajib Coba, 10 Makanan Khas Kalimantan Timur Daerah Sekitar IKN
- 10 Taman Bunga Tercantik di Dunia
- Orang PDIP Sebut Anies dan Wakilnya Aktif Lakukan KKN, Buktinya Dibuka Terang Benderang!
- Pesawat Susi Air Terbakar di Papua!
- Meta Genjot Transformasi Iklan Digital Lewat AI, Hemat Biaya & Dorong Kreativitas
- Anggota DPRD DKI Ingatkan Perusahaan Bayar Upah yang Layak Bagi Buruh
- Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini
- Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- NYALANG: Berjalan Menemani Temaram
- Formula E Tak Perlu Pawang Hujan, Kata Gembong PDIP: Kalau Pak Anies Mau, Ya...
- Erina Gudono dan Kaesang Babymoon di AS, Apa Itu?
- Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS
- Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe
- Pemprov Jabar: 272 Siswa Nakal Telah Dikirim ke Barak Militer
- Jaga Pasokan Energi, PGAS Teken 6 Perjanjian Jual Beli Gas