AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMLT) Kabupaten Berau menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Sel Gambir, Jakarta Pusat.(20/07/2022).
Sebelumnya AMLT juga melakukan aksi serupa di depan Kantor Bupati Berau, Rabu (15/6/2022). Aksi tersebut digelar karena PT Supra Bara Energi (PT SBE) dinilai melakukan penambangan di luar konsesi pertambangan.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka menuntut agar pihak ESDM segera menindak tegas untuk mengevaluasi izin tambang milik PT Supra Bara Energi (SBE) yang konsesinya berada di kecamatan Teluk Bayur.
Koordinator lapangan AMLT Desy Fitriansyah menjelaskan bahwa mereka turun aksi dengan alasan bahwa PT SBE diduga kuat melanggar aturan.
"Jadi mereka ini sudah menambang diluar wilayah konsensinya sebesar 300 hektar antara PT SBE dan PT PMS, dan sebagian FIT 55 dan FIT 20 di konsesi PT Berau Coal,” ungkap Desy.
Selain itu, Desy mempersoalkan terkait kepemilikan blue print RPM dan RPP. Pasalnya, ia menilai bahwa perusahaan tambang yang belum memiliki blue print RPM dan RPP tidak bisa beroperasi.
"Kalau kita analogikan ke dunia Pendidikan, guru itu harus punya RPP dulu baru bisa mengajar. Nah disini PT SBE tidak mempunyai RPP tapi mengapa mereka bisa beroperasi, ini kan jadi pertanyaan. Berarti disini kan kita liat ada pembiaran,” jelasnya.
(责任编辑:焦点)
- Respons PSI Soal Penangkapan Karyawan PT KAI Oleh Densus 88
- Heboh THR dan Gaji ke
- Waduh! Menteri Satryo Buru
- Deli Gelar Konferensi Mitra, Agnes Mo Jadi Brand Ambassador
- Ini Kolab Anak Muda dan Warga, Terapkan Teknologi di Desa Energi Berdikari Pertamina
- 4 Hal yang Harus Dihindari Agar Sarapan Kamu Jadi Lebih Sehat
- VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo
- Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!
- Nana Sudjana Jadi Pj Gubernur Jateng, Bepro Malah Menanggapi Seperti Ini
- Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP
- Ssst..! Belanja Merchandise BNI Java Jazz 2025 Bisa Dapat Diskon 20%, Begini Caranya
- 7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya
- 4 Kelompok Relawan Erick Thohir Deklarasikan Dukung Prabowo
- Masak Jagung Berapa Menit agar Empuk?
- Octa Rilis Hasil Survei: Gabungan Hoki & Keahlian, Resep Jitu Trading
- Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
- Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
- Bali Jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia 2024
- Rocky Gerung Anggap Gugatan Penghinaan Presiden Bersifat Absurd
- Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!